26.5 C
Garut
Minggu, Januari 19, 2025

Buy now

Kecamatan Samarang Ikut Wakili MTQ Tingkat Jabar di Sumedang

GARUT – Kecamatan Samarang, dipastikan akan ikut mewakili Kabupaten Garut dalam lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Jawa Barat di Kabupaten Sumedang.

Sekretaris Kecamatan Samarang, Nanang Rohmat menjelaskan, dari Kecamatan Samarang rencananya akan mengirimkan 9 peserta MTQ tingkat Jawa Barat yang sedianya akan dilaksanakan 18-25 Juni 2022 mendatang.

Nanang pun sangat bersyukur sekaligus bangga karena Kecamatan Samarang ikut mewakili Kabupaten Garut dalam MTQ tingkat Jawa Barat ini.

” Peserta Samarang yang akan pentas di Sumedang semuanya ada 9 orang,” ujar Nanang Rohmat.

Diantara 9 peserta yang akan pentas itu dari cabang Tilawah anak satu orang. Kemudian cabang 5 juz + tilawah satu orang. Murottal sab. Remaja satu orang. Fahmil putra tiga orang dan Fahmil putri tiga orang.

BACA JUGA: Sekmat Samarang Sebut, Data Sementara Balita Stunting Mencapai 21 Persen di Samarang

Mereka yang dikirimkan ini kata Nanang, diantaranya ada peserta yang meraih juara 1 di dalam MTQ tingkat Kabupaten Garut tahun 2022 ini. (gilang)

BACA JUGA: Kades Sindangsuka Cibatu Menolak Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.