26.7 C
Garut
Sabtu, Mei 9, 2026

Buy now

Kadisdik Garut Sebut Ada Permasalahan dalam Penempatan PPPK Guru

GARUT – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut Ade Manadin, S.Pd., M.Pd. mengatakan ada permasalahan dalam penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebagai informasi bahwa penempatan PPPK Guru di Kabupaten Garut kebijakannya ada di pemerintah pusat.

Sementara pemerintah pusat sendiri tidak mengetahui geografis di Kabupaten Garut. Alhasil banyak PPPK yang penempatannya jauh dari domisili mereka.

Dalam hal ini kata Ade Manadin, Pemerintah pusat menentukan hanya berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), namun tidak mengetahui kondisi di lapangan.

Hal itu disampaikan Ade Manadin ketika diwawancarai di Hotel Harmoni, Selasa 25 Juli 2023 dalam sosialisasi Transformasi peran guru, kepala sekolah dan pengawas.

” Iya jadi penempatan PPPK hampir bermasalah di Kabupaten Garut terutama karena orang pusat tidak tahu geografis yang sebenarnya di lapangan hanya berdasarkan Dapodik yang diInput oleh sekolah maka ada dua hal yang berbenturan antara kasuistis yang empirik dan sekerteoritik gitu yah.

BACA JUGA: Ferdiansyah Sosialisasikan Transformasi Peran Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Mewujudkan Merdeka Belajar

Ade Manadin mengharapkan untuk penempatan PPPK ini kewenangannya diserahkan saja kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.

” Makanya secara itu untuk kelancaran kedepan maka PPPK itu penempatan diserahkan kepada kabupaten dan kota saja. Agar kita ada win-win solution disitu tidak ego sentris yang dikedepankan,” katanya.

“Maka itu kabupaten Garut pada saat ini 975 teman PPPK yang memang dijauhkan dari tempat tinggalnya. Selain itu memang ada sekolah yang dimergerpun diisi lagi oleh PPPK itu masalah yang tidak bisa dihindari pada saat ini. Makanya saya sudah bicara kepada bapak Ferdiansyah mohon tatanan tatakelolanya berbagi rasa dengan kabupaten kota agar indah dalam hidup itu tidak ingin benar sendiri gitu yah. Coba kalau berbagi dengan kami di Kabupaten kota tidak akan terjadi masalah seperti ini, ” Pungkas Ade. ( Gilang )

BACA JUGA: Cara Cek NIK KTP Ciamis Secara Online, Daftarkan di Dukcapil

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903