23.1 C
Garut
Selasa, November 5, 2024

Buy now

Jika Seandainya Dana Desa Dihapus Pemerintah, Begini Tanggapan Ketua Apdesi Cibatu

GARUT – Semenjak kurang lebih awal tahun 2016 lalu dana desa telah digelontorkan pemerintah pusat melalui rekening desa yang ada di wilayah Indonesia. Selama itu banyak pembangunan di pedesaan.

Masyarakat pun menilai dana desa sangat bermanfaat dan banyak membantu meningkatkan perekonomian.

Oleh karena itu Ketua APDESI Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Tatan Asmara mengharapkan dana desa bisa seterusnya dikucurkan pemerintah.

Tatan sangat tidak setuju jika sewaktu-waktu dana desa dihapus. Walaupun hal itu bisa saja dilakukan pemerintah dengan kewenangannya.

Ketika ditanya awak media, jika seandainya dana desa dihapus Pemerintah ke depan, Tatan yang juga menjabat Kades Kertajaya, Kecamatan Cibatu itu menolak dengan keras.

Tatan justru berharap sebaliknya, Ia mengharapkan dana desa bisa ditambah oleh Pemerintah.

“Saya tidak setuju kalau dana desa dihapus oleh pemerintah pusat seharusnya ada tambahan dana desa buat desa desa yang ada di seluruh wilayah Indonesia ,” Ujar Tatan Asmara Rabu (25/5/22) di kantor Desa Kertajaya.

Apalagi jika melihat bahwa banyak desa yang masih tertinggal. Menurut Tatan desa seperti itu sangat membutuhkan sokongan dana desa.

Lebih jauh Tatan juga menilai bahwa selama ini desa merupakan penyumbang terbesar dalam administrasi pemerintahan.

Secara nasional menurut Tatan, administrasi Pemerintah pusat dikerjakan oleh pemerintah desa. Dan Pemerintah Pusat sangat terbantu dengan kinerja desa.

” 27 administrasi tingkat nasional data semua ada di pemerintahan desa,” jelas Tatan.

Dengan jasa yang besar itu Tatan menilai bahwa desa layak mendapatkan apresiasi dan bantuan dari pemerintah pusat.

Masih kata Tatan, dia juga membandingkan kinerja desa dengan wakil rakyat (Legislatif). Menurut Tatan selama ini wakil rakyat tidak seberat pemerintahan desa dalam bekerja. Namun gaji wakil rakyat jauh lebih besar.

Mestinya kata Tatan, kondisinya harus dibalik. Desalah yang semestinya mendapatkan gaji besar.

” Karena data tersebut ada di tingkat desa kemajuan tingkat nasional berdasarkan dari pemerintahan tingkat desa ,” Pungkasnya. (Atu)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.