MEDAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 akan memunculkan pejabat (Pj) di sejumlah daerah untuk menggantikan kepala daerah yang habis masa tugasnya pada 2022 dan 2023.
Terkait dengan itu, Kemendagri menerima masukan dan usulan nama-nama Pejabat pengganti kepala daerah dari organisasi kemasyarakatan (ormas) baik dari tingkat pusat maupun dari tingkat daerah.
Hal itu yang juga disampaikan Ketua Jokowi Maestro Institute (JMI) Yonge Sihombing, SE MBA. Ia telah menyampaikan usulan nama-nama pejabat pengganti kepala daerah yang habis masa tugasnya pada tahun 2022 dan 2023.
“Ini merupakan usulan, yang menentukan adalah Mendagri”,kata Yonge Sihombing Penulis Buku Jokowi Maestro.
Yonge mengatakan, salah satu tujuan JMI adalah untuk mendorong lahirnya calon pemimpin baru di Indonesia yang memiliki karakter seperti Presiden Jokowi. Karena itu, JMI juga akan mendeklarasikan nama-nama calon kepala daerah pada pemilukada tahun 2024, untuk kemudian disampaikan kepada Partai Politik.
BACA JUGA: DPRD Sumut Gelar Rapat Paripurna Bahas Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Sumut
“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk partisipasi dalam suksesi kepemimpinan daerah”, kata Yonge mantan Staf Ahli DPRD Provinsi Sumatera Utara 2011 – 2019.
BACA JUGA: Kejati Sumut Dirikan Rumah Restorative Justice, Tak Semua Permasalahan Hukum Harus ke Pengadilan
Karena itu, ujar Yonge, pihaknya telah mulai melakukan penelusuran dan rekruitmen nama-nama calon kepala daerah untuk dideklarasikan dan diusulkan pada pemilukada tahun 2024. Ini penting, agar ada alternatif pilihan bagi masyarakat dan partai politik. (ind/ril)