MEDAN – Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam pengambilan keputusan tentang rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPJ Gubernur Sumut akhir Tahun 2021 berlangsung alot, Rabu (8/6/22).
Bahkan, rapat sempat diskor guna menunggu hasil keputusan rapat internal dari tim LKPJ DPRD pada ruang tertutup.
Pimpinan DPRD Sumut Baskami Ginting didampingi Wakil Pimpinan DPRD Sumut Harun Nasution, Rahmansyah Sibarani, Misno dan Irham Buana sempat melemparkan usulan kepada forum dewan lain, apakah sidang dilanjutkan atau diskor.
“Sembari kita menunggu hasil rapat internal pansus LKPJ DPRD Sumut, apakah rapat kita skor hingga jam 13.00 WIB. Sehubungan juga telah masuk jam istirahat,” tanya Baskami.
Para anggota dewan yang hadir sejak jam 10.00 WIB menyetujuinya. “Setuju pak pimpinan,”teriak para dewan.
Selain tentang pembahasan pengambilan keputusan rekomendasi DPRD Sumut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubsu, rapat juga akan membahas Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
BACA JUGA: Kejati Sumut Dirikan Rumah Restorative Justice, Tak Semua Permasalahan Hukum Harus ke Pengadilan
Begitu juga penjelasan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut Tahun anggaran 2021, penyampaian penjelasan Gubernur Sumut terhadap Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) provinsi Sumut didahulu laporan hasil kajian Bapemperda dan penyampaian hasil rekomendasi DPRD Sumut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubsu akhir tahun anggaran 2021.
BACA JUGA: WTP Yang Diraih, Yahdi Khoir: Pemprov Sumut Jangan Terlena
Usai palu diketok, rapatpun ditunda hingga jam 13.00 WIB. Dan berakhir sementara menuju ruang fraksi masing-masing. (ind)