27.2 C
Garut
Minggu, Maret 8, 2026

Buy now

Hampir Saja Adu Jotos, PKL Didampingi LSM Penjara PN Unjuk Rasa di Kantor Kecamatan Tarogong Kidul

GARUT – Pedagang Kaki LIma (PKL) yang berjualan di trotoar jalan Pembangunan di samping RSUD dr. Slamet Garut, melakukan unjuk rasa didampingi LSM Penjara PN, Senin (8/8/22).

Unjuk rasa PKL ini dilatarbelakangi permintaan mereka untuk dibiarkan berjualan di tempat semula dan tidak mau direlokasi.

Dimana saat ini kawasan tempat PKL berjualan memang tengah dilakukan rekonstruksi jalan. Namun kabar yang diterima PKL bahwa setelah rekonstruksi jalan selesai, mereka tidak diperbolehkan lagi berjualan di trotoar tersebut.

Oleh karena itulah PKL ini protes dan menuntut Camat Tarogong Kidul untuk membatalkan keputusannya.

Setelah melakukan unjuk rasa di depan kantor kecamatan, para PKL diterima melakukan audiensi bersama Forkopimcam Tarogong Kidul di aula kecamatan.

Dalam diskusi tersebut berjalan cukup alot, bahkan sempat memanas dan hampir saja terjadi adu jotos, antara Kasi Trantib Kecamatan dengan Ketua DPC LSM Penjara PN.

Beruntung suasana bisa diredam oleh Danramil, Kapolsek dan jajarannya yang juga ikut mengamankan audiensi tersebut.

suasana audiensi di aula Kecamatan Tarorong Kidul

Camat Tarogong Kidul Doni Rukmana, dalam pemaparannya di forum diskusi itu tidak bisa mengizinkan jika PKL tetap bersikeras ingin berjualan di trotoar.

BACA JUGA: Dukung Anies Baswedan Maju di Pilpres, UMKM Manies Nilai Anies Sosok yang Peduli Kalangan Bawah

Doni berpegangan bahwa lokasi trotoar berdasarkan regulasi yang ada memang tidak boleh dijadikan tempat berjualan.

Selain itu, alasan lain adalah untuk menghindari kecelakaan lalu lintas karena jalur yang dijadikan tempat berjualan tersebut merupakan jalur cepat ambulans.

Terlebih lagi menurut kabar dari Satpol PP Kabupaten, bahwa RSUD dr. Slamet ini akan jadi rumah sakit rujukan di Priangan Timur. Otomatis mobilitas di jalan Pembangunan ini akan semakin padat.

Oleh karena itu Camat sendiri memberikan solusi sementara bahwa PKL ini direlokasi di kawasan lapang Paris yang berada di depan kantor Kecamatan Tarogong Kidul.

BACA JUGA: Empat Organisasi Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Desa Haurpanggung Garut

Tawaran Camat ini pun tampaknya bisa diterima oleh PKL dan LSM Penjara PN. Mereka setuju jika untuk sementara PKL direlokasi di lapang Paris.

Namun mereka juga meminta PKL lain yang masih berjualan di jalur keluar RSUD dr. Slamet Garut juga direlokasi supaya adil dan tidak terjadi kecemburuan sosial.

Selain itu, LSM Penjara memang setuju jika untuk sementara direlokasi di lapang Paris. Namun ketika rekonstruksi jalan selesai mereka tetap bersikeras untuk diperbolehkan berjualan di trotoar di samping RSUD dr. Slamet Garut. Dengan catatan dilakukan penataan agar rapi.

BACA JUGA: Warga Garut Rencananya Akan Dapat Bantuan Kompor Listrik Gratis

Ketua UMUM LSM Penjara PN, Saeful SH mengatakan, bahwa pihaknya dalam hal ini membela kepentingan rakyat (PKL).

Para PKL ini kata Saeful, merasa tertindas dengan keputusan dari Camat Tarogong Kidul.

” Jelas-jelas di sini pedagang keberatan. Demi menyambung hidup mereka, demi masa depan keluarga mereka. Artinya posisi sudah sulit semakin dibuat sulit lagi,” ujarnya.

Saeful menegaskan bahwa permintaan pedagang untuk tetap berjualan di trotoar karena mereka sudah lama mengais rezeki di sana. Dan jika direlokasi begitu saja di tempat lain itu akan sangat berpengaruh terhadap omset penjualan PKL.

” Nah kami dari LSM Penjara PN akan membela sampai titik darah penghabisan sampai masalah ini selesai. Saya sebagai ketua umum jauh-jauh dari Bandung datang ke sini alhamdulillah, kami adalah rakyat dan rakyat adalah kami, kami tidak akan mundur apapun tantangannya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPC Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Tarogong Kidul, Buddy Oconk menyebut bahwa Ia setuju dengan solusi yang ditawarkan oleh Camat. Untuk sementara PKL direlokasi dulu di lapang Paris di depan kantor Kecamatan.

Adapun langkah selanjutnya, menurut Buddy, pihak PKL harus koordinasi dengan Disperindag. Karena untuk penataan pedagang itu domainnya ada di Disperindag bukan ada di Kecamatan. (gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903