MEDAN – Sejumlah massa dari satuan pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) menggeruduk kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di jalan Diponegoro Medan, Kamis (30/6/22), menuntut agar dicabutnya izin usaha Holywings.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa diterima Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah.
Dalam kesempatan itu Wagubsu mengatakan akan mengevaluasi bersama dengan Pemerintah Kota Medan.
“Terkait aksi adik-adik Sapma hari ini kami terima dengan baik dan kami harap supaya bersabar dan biarlah pemerintah bekerja untuk mengevalusi masalah ini,” ujar pria yang akrab disapa Ijeck itu.
Terkait pencabutan izin usaha Holywings, Ijeck mengaku hal tersebut adalah urusan Kabupaten/Kota atau dalam hal ini Pemkot Medan.
“Kaitan perizinan itu ada di Pemerintah Kota, kita tidak mau melangkah biarlah Pemko Medan bekerja dulu, nanti baru kita evaluasi bersama,” ujarnya.
Lanjut Ijeck, protes terhadap promo miras kepada orang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings ini tak hanya terjadi di Sumatera Utara saja, melainkan juga di berbagai daerah.
“Hampir seluruh daerah merespon yang sama, untuk itu saya imbau untuk seluruh pengusaha dalam mempromosikan usahanya janganlah berbau sara agar tak terjadi lagi masalah yang sama,” katanya.
BACA JUGA: Wartawan Senior di Sumut Ingatkan Peran Pers, Minimalisir Politik Identitas di Pemilu 2024
Sementara itu, Koordinator Aksi Enggar Maulana menyampaikan, pihaknya menuntut agar Holywings di Medan ditutup, karena dinilai telah meresahkan masyarakat dengan promo usahanya, yang menistakan, melecehkan dan menggangu agama Islam dan Kristen.
“Kami meminta pemerintah untuk memeriksa semua izin usaha Holywings di Medan dan dengan memperhatikan karyawan yang bekerja. Kembalikan martabat Sumut agar saling rukun dan fokus memperbaiki perekonomian masyarakat usai meredahnya kasus Covid-19 saat ini,” tutupnya. (ind)
BACA JUGA: Wagubsu Sumut Tinjau Ruang Kerja Wartawan di Wilayah Kantor Gubernur