27.9 C
Garut
Kamis, Agustus 13, 2026

Buy now

Gerindra Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD Garut 2026, Tatang Sumirat: Jangan Sampai Pembahasan Hanya Seremonial

GARUT – Dinamika politik mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026. Fraksi Partai Gerindra memilih melakukan walk out dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang beragenda pokok penandatanganan nota kesepakatan, Kamis (13/8/2026).

Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Garut, Tatang Sumirat, S.IP., menilai terdapat persoalan mendasar dalam proses finalisasi dan substansi hasil pembahasan anggaran.

Menurut Tatang, Fraksi Gerindra sebelumnya telah mengikuti pembahasan KUA APBD, baik anggaran murni maupun perubahan Tahun 2026, secara detail bersama perangkat daerah atau SKPD. Dalam pembahasan tersebut, pihaknya memberikan berbagai masukan, termasuk mengenai kemungkinan pergeseran anggaran dan efisiensi belanja untuk diarahkan kepada program yang lebih prioritas bagi masyarakat Kabupaten Garut.

“Pertama, dalam pembahasan KUA murni dan KUA perubahan 2026, kita melakukan pembahasan secara detail bersama SKPD. Artinya, ada beberapa pergeseran dan ada beberapa perubahan yang kita bahas,” ujar Tatang.

Namun, Fraksi Gerindra justru mempertanyakan proses finalisasi pembahasan yang berlangsung sebelum rapat paripurna. Agenda finalisasi yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB disebut baru terlaksana mendekati pukul 12.00 WIB.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di internal Fraksi Gerindra. Tatang mengaku pihaknya melihat adanya dinamika yang terjadi di tingkat pimpinan sebelum proses finalisasi dilaksanakan.

“Pada saat itu ada lobi-lobi, sepertinya di tingkat pimpinan, sehingga finalisasi baru dilakukan hampir jam 12.00 WIB. Kami bertanya-tanya, ini ada apa?” katanya.

Namun persoalan utama, menurut Tatang, bukan hanya mengenai waktu pelaksanaan finalisasi. Saat menghadiri forum tersebut, Fraksi Gerindra mengaku tidak menemukan perubahan atau pergeseran anggaran sebagaimana yang sebelumnya menjadi bagian dari pembahasan dan masukan fraksi.

“Apa yang kita bahas dan apa yang menjadi masukan kita, ternyata kita tidak melihat adanya pergeseran-pergeseran itu,” tegasnya.

Bagi Fraksi Gerindra, kondisi itu memunculkan pertanyaan besar mengenai makna pembahasan yang telah dilakukan secara panjang bersama masing-masing SKPD. Jika masukan dan hasil pembahasan tidak menghasilkan perubahan yang nyata, maka proses tersebut dikhawatirkan hanya menjadi formalitas semata.

“Artinya, kalau tidak ada perubahan, ngapain dilakukan pembahasan? Jangan sampai pembahasan ini terjadi secara seremonial saja. Itu yang kemudian menjadi kajian dan keputusan politik Partai Gerindra dan Fraksi Gerindra,” ungkap Tatang.

Ia menjelaskan, masukan yang disampaikan Fraksi Gerindra berkaitan dengan upaya melakukan efisiensi terhadap sejumlah pos anggaran yang dinilai masih memungkinkan untuk digeser. Anggaran tersebut, menurutnya, semestinya dapat diprioritaskan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Garut.

“Termasuk anggaran yang menurut penafsiran kami bisa diefisiensi dan digeser ke hal-hal yang menjadi prioritas di tingkat kabupaten,” ujarnya.

Tatang juga menyoroti sejumlah anggaran yang dinilai telah terkunci karena bersifat teknokratis atau telah memiliki landasan kebijakan tertentu. Salah satu yang disinggung adalah program bantuan pendidikan, termasuk program Satu Sarjana Satu Desa yang disebut telah diproyeksikan untuk Tahun Anggaran 2027 dengan nilai sekitar Rp9,7 miliar.

Menurut Tatang, dalam program tersebut terdapat sejumlah komponen bantuan pendidikan lain yang telah diatur dan terkunci dalam Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini, kata dia, kembali memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana ruang bagi fraksi untuk memberikan koreksi dan masukan dalam pembahasan anggaran bersama SKPD.

“Salah satunya tadi Pak Sekda menyampaikan ada bantuan pendidikan Satu Sarjana Satu Desa untuk 2027, nilainya hampir Rp9,7 miliar. Di dalamnya ada bantuan pendidikan lainnya yang sudah terkunci di dalam Perbup. Artinya, untuk apa dilakukan pembahasan dan memberikan masukan atas nama Fraksi Partai Gerindra dalam koreksi pembahasan per SKPD kalau ruang perubahan itu tidak ada?” katanya.

Karena itu, Fraksi Gerindra menegaskan akan melihat secara jelas apakah terdapat perubahan dan pergeseran anggaran sebagai hasil dari pembahasan yang telah dilakukan, termasuk masukan yang disampaikan dalam Badan Anggaran DPRD Kabupaten Garut.

Tatang mengatakan, apabila terdapat bukti bahwa pembahasan menghasilkan pergeseran dan perubahan yang nyata, Fraksi Gerindra siap menjalankan tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita meminta data, apakah ada pergeseran hasil pembahasan kita atau tidak. Kalau ada pergeseran dan perubahan sebagai hasil dari pembahasan dan masukan di Banggar, tentu kita akan menjalankan pembahasan selanjutnya,” jelasnya.

Keputusan walk out tersebut pun menjadi penegasan sikap politik Fraksi Partai Gerindra bahwa proses penyusunan anggaran harus benar-benar membuka ruang bagi pembahasan substantif, bukan sekadar memenuhi tahapan administratif.

Saat ditanya mengenai kemungkinan Gerindra mengambil posisi sebagai oposisi, mengingat selama ini partai tersebut dikenal sebagai salah satu kekuatan pendukung pemerintahan, Tatang menyerahkan persoalan tersebut kepada keputusan pimpinan partai.

“Iya, kita menunggu instruksi dari pimpinan kalau persoalan itu. Kalau sudah diinstruksikan oleh pimpinan, kita akan menjalankan instruksi pimpinan,” tegas Tatang.

Walk out Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut kali ini menjadi sorotan tersendiri dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Lebih dari sekadar meninggalkan ruang sidang, langkah tersebut menjadi pesan politik bahwa setiap tahapan pembahasan anggaran harus memiliki arti dan menghasilkan perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Fraksi Gerindra, pembahasan anggaran bukan sekadar proses penandatanganan nota kesepakatan. Anggaran daerah adalah instrumen penting yang menentukan arah pembangunan dan menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap masukan, koreksi, efisiensi, hingga usulan pergeseran anggaran harus mendapat ruang yang jelas dalam proses pengambilan keputusan.

“Jangan sampai pembahasan hanya menjadi seremonial,” demikian pesan yang tersirat dari sikap politik Fraksi Partai Gerindra dalam rapat paripurna tersebut.

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903