23.6 C
Garut
Selasa, Desember 24, 2024

Buy now

Gelombang Aksi Tolak Harga BBM Masih Berlanjut, Yahdi Khoir: DPRD Sumut Sepakat, Pemerintah Harus Cari Solusi

MEDAN – Gelombang aksi demontrasi dari berbagai element masyarakat yang melakukan penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Medan Sumatera Utara, sampai hari ini, terus berlanjut. 

Selasa (13/9/2022), organ atau element yang mengatasnamakan Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) bersama Gerakan Mahasiswa Pembebasan Sumut menurunkan ratusan massanya unjukrasa dengan mendatangi gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan.

Dalam orasinya, massa memprotes pemerintah Pusat atas kebijakan menaikkan harga BBM terutama jenis Pertalite yang disebut bahan bakar yang paling banyak digunakan, terutama para Ojek Online (Ojol). Massa pun meminta kepada pemerintah Jokowi untuk membatalkan kenaikan harga BBM yang diklaim telah membuat ekonomi semakin sulit.

Dengan pengawalan ketat kepolisian, perwakilan dari masing-masing organ atau element diperkenankan masuk untuk melakukan pertemuan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) bersama anggota DPRD Sumut, seperti Yahdi Khoir Harahap (Fraksi PAN), Benny S (Fraksi Gerindra), Viktor (Fraksi Golkar), Santoso (Fraksi Demokrat) dan Dody Taher (Fraksi Golkar).

Di dalam pertemuan, Yahdi Khoir Harahap mengungkapkan keyakinannya atas aspirasi yang disuarakan para anggota DPRD Sumut. Sebab, aspirasi dari berbagai element masyarakat menjadi motivasi bahwa suara yang disampaikan dewan bukan saja aspirasi sendiri, melainkan suara rakyat secara luas.

“Hampir seluruh fraksi di DPRD Sumut sepakat menolak kenaikan harga BBM ini. Dan kesepakatan itu sudah disampaikan para rapat rapat paripurna dewan,”ungkap Yahdi.

Sebelumnya, lanjut Yahdi, Fraksi PAN menilai, kenaikan harga BBM telah menodai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama tentang  kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Jadi, fraksi PAN satu perjuangan dengan yang disuarakan element masyarakat, cuma bentuk perjuangan tentu berbeda beda,”jelas anggota Komisi D DPRD Sumut ini.

Namun, ketus Yahdi, inti dari tuntutannya tetap sama, bagaimana kenaikan harga BBM dapat ditinjau ulang. Karena, Hampir sepekan ini, berbagai gelombang mengalir ke DPRD Sumut menolak kenaikan harga BBM tersebut.

“Karena kebijakan ada di pemerintah pusat, maka kami dari DPRD Sumut sudah menyampaikan ke ketua DPRD dan gubernur, untuk menyampaikannya ke presiden akan gelombang aksi penolakan harga BBM di Sumut,”paparnya.

Yahdi pun berpendapat, kenaikan harga BBM dinilai tidak tepat waktu dan tepat saat. Seharusnya, secara bijaksana pemerintah pusat mencari solusi yang tepat, sehingga peruntukan dari subsidi yang diberikan tepat sasaran. 

Sebab, lanjut Yahdi, wabah covid-19 baru saja menghantam sendi-sendi perekonomian. Krisis ekonomi secara global juga telah melemahkan sistem perekonomian secara nasional. Bahkan, banyak diantara pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), termasuk kenaikan harga bahan pokok lainnya.

“Inilah yang kita sayangkan, mengapa ditengah tengah situasi saat ini, pemerintah pusat menaikan harga BBM. Padahal, ekonomi masyarakat belum pulih total pasca pandemi covid-19, meskipun dengan alasan mengurangi subsidi,”kata Yahdi.

Memang, terang Yahdi, dengan mengurangi subsidi, maka konsekuensinya tentu menaikkan harga BBM. Namun, pihak Pemerintah Pusat sebaiknya mencari solusi lain, yang lebih bijaksana, seperti memperbaiki management dan pengelolaan subsidi tersebut.

“Ini masih ada kita dengar, orang kaya naik mobil mewah jenis Fortuner dan Pajero masih mau menggunakan bahan bakar solar, padahal solar hak daripada angkutan umum secara luas,”sebut Yahdi.

Untuk itu, Yahdi mengharapkan, sistem dan pengelolaan subsidi harus dipertegas, meskipun mencabut subsidi adalah beban berat pemerintah. Sebab, semua yang dilakukan harus mengedepankan kepentingan rakyat, sesuai amanah UUD’45. (ind)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.