GARUT – Ikatan Mahsiswa Garut (IMG) menilai lamban kaitan penanganan kasus dugaan korupsi Biaya Operasional (BOP) dan dana reses DPRD Garut periode 2014-2019.
Karena itu IMG meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengambil alih kasus tersebut.
Ketua Umum IMG, Jamjam Purnama hari ini bersama tim bahkan mengunjungi Kejati Jabar kaitan masalah tersebut.
Jamjam menyebut, sampai sekarang kasus tersebut belum menunjukkan progres yang signifikan.
Padahal lanjut Jamjam, sudah tiga kali pergantian Kepala Kejari Garut, sampai sekarang belum ada titik terang, kapan kasus itu akan selesai.
” Sudah tiga kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Garut, sejak kasus ini muncul, namun masih saja belum ada perkembangan yang signifikan bahkan seolah-olah jalan di tempat,” ujarnya, Selasa 17 Januari 2023.
baca juga: Hafiz 30 Juz Al-Qur’an Mendapat Apresiasi Dari Nawal Lubis
Lebih lanjut, Jamjam menilai bahwa Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Karena itu harus ditangani dengan cepat dan serius.
Sebelumnya Jamjam juga sempat merasa optimis, ketika Kejari Garut menggeledah Gedung DPRD Garut. Diharpkan waktu itu akan ada progresnya. Namun sampai sekarang belum juga ada kabar.
” Tepatnya tanggal 10 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Garut melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Garut namun pasca penggeledahan tersebut masih belum ada tersangka utama yang diputuskan oleh kejaksaan,” katanya.
baca juga: Audiensi di DPRD, Aliansi Umat Islam Garut Minta Masalah LGBT Dimasukkan di Perda
” Pertanyaannya mau sampai kapan kasus ini? Lantas apa yang menjadi hambatan kasus ini begitu alot dan seolah-olah rumit padahal sudah terang benderang ?” sambung Jamjam.
baca juga: Pembangunan Jalan Alternatif Berastagi Terkendala Tiang Listrik, Baskami Akan Panggil PLN Sumut



