GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa melalui perpindahan untuk mengisi lingkungan pemkab Garut, Selasa 11 April 2023 di Lapang Sekretariat Daerah (Setda).
Kepada 3 PNS tersebut, Rudy Gunawan mengaku percaya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai tanggung jawab yang diembankan.
“Saudara disumpah seperti tadi, dan saya waktu pada pelantikan percaya kalian bekerja bersungguh-sungguh sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Rudy.
Rudy Gunawan juga menyebut, PNS yang dilantik tersebut adalah pegawai yang profesional dan telah mempunyai sertifikat yang didapatkan dari ujian yang sulit.
Diantara 3 PNS yang dilantik itu antara lain:
- Kiki Hiswanto S,Hut.
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah - Yudha Romdhoni Permana, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah - Dedi Hermawan, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah
baca juga:
Pemkab Garut Mulai Salurkan Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat
Khasiat Madu untuk Mengobati Asam Lambung yang Harus Diketahui
YouTuber Ini Fokus Bahas Asam Lambung, Memotivasi dan Memberikan Semangat
Penderita Asam Lambung Sembelit, Begini Cara Ampuh yang Terbukti Efektif



