GARUT – Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, dianggap sebagai hambatan bagi pembangunan infrastruktur di desa. Pasalnya Pemerintah Pusat pada tahun ini mematok sebesar 40 persen dari dana desa harus dialokasikan untuk BLT dana desa.
Oeh karena itu banyak Pemerintah desa yang mengharapkan agar BLT dana desa di tahun depan bisa ditiadakan. Atau setidaknya tidak dipatok mesti 40 persen.
Sekretaris Desa Pamulihan, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Ripki, bahkan menyebut BLT dana desa ibaratkan buah simalakama.
” Khususnya bagi desa itu jadi istilahnya begini pak, ketidak seimbangan antara penerima dengan pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Itu jadi istilahnya buah simalakama,” ujarnya.
Tentunya bagi desa, tidak ada pilihan lain karena BLT dana desa merupakan program pemerintah.
” Desa tidak boleh tidak, harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Karena kita juga tidak mau berbenturan dengan aturan pemerintah,” ujarnya.
BACA JUGA: Tips Ampuh Warga Bayongbong Hilangkan Gatal-gatal yang Menyerang
Sementara itu Kades Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi, Endang Sulaiman mengharapkan BLT dana desa di tahun 2023 mendatang ditiadakan saja.
Tapi kalaupun memang mesti ada, Endang mengharapkan tidak dipatok harus sebesar 40 persen dari dana desa.
” Kalaupun harus ada kami mohon dengan sangat agar tidak diplot 40 persen dikarenakan kami masih membutuhkan untuk dana fisik,” ujarnya.(gilang)
BACA JUGA: LPM Tarogong Kidul Monitoring Pembagian BLT BBM, Belum Dapat Laporan Pemotongan