GARUT – Kemensos selama ini menjadikan DTKS sebagai acuan untuk menyalurkan berbagai macam bansos. Misalnya seperti PKH, BPNT, BLT, BST, dan program penanganan kemiskinan lain.
Dengan demikian, hanya warga miskin yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kemungkinan akan menerima bansos.
Namun demikian, rupanya tidak semua yang sudah masuk DTKS pasti akan mendapatkan bansos.
Banyak warga miskin yang sudah masuk DTKS tapi belum mendapatkan bansos.
Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Garut, H Dedeng Hamam menjelaskan, yang sudah masuk DTKS tidak otomatis harus dapat bansos.
Sebetulnya yang menentukan akhirnya adalah Kemensos. Walaupun memang kemungkinan mendapatkan bansos jika sudah masuk DTKS akan selalu ada.
” Tidak juga, jadi warga yang masuk dalam DTKS tidak otomatis mendapatkan bantuan. Itu kembali diusulkan oleh desa,” ujar Dedeng Hamam, belum lama ini.
baca juga: Pembangunan Jalan Alternatif Berastagi Terkendala Tiang Listrik, Baskami Akan Panggil PLN Sumut
Jadi jika sudah masuk DTKS, sebaiknya diusulkan melalui desa. Desa nanti akan mengadakan musyawarah desa (musdes).
Hasil berita acara musdes itu nanti diupload ke dalam sistem Kemensos.
” Begitulah mekanisme yang benar,” ujarnya.
Maka dari itu, apabila ingin mendapatkan bansos silahkan diusulkan melalui desa. Namun pada akhirnya Kemensos lah yang menentukan apakah orang yang diusulkan itu layak atau tidak.(gilang/bircunews.com)
baca juga: Kondisi Kemiskinan di Garut, Ketua TKSK: Harusnya Penerima Bansos Bertambah



