25.4 C
Garut
Senin, Februari 10, 2025

Buy now

Website Kejari Garut Diretas, Tampilkan Kasus Brigadir Yosua

GARUT – Website resmi milik Kejari Garut diretas oleh orang tak bertanggung jawab, Rabu 3 Agustus 2022 sekitar jam 12.00 wib.

Kasi Intel Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, akibat diretasnya website Kejari Garut menimbulkan masalah yang cukup serius terutama pada pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah pelayanan yang biasanya bisa dilakukan melalui website tersebut menjadi terganggu.

Setelah melakukan pelacakan, peretas sendiri terdeteksi menggunakan akun opposite.68890.bytes.

Peretas (hacker) dalam aksinya melakukan sejumlah perubahan terhadap tampilan website Kejari Garut.

Peretas memposting sejumlah keterangan di tampilan depan website dengan menuliskan berita-berita sensitif yang tengah ramai saat ini yaitu tentang Brigadir J (Yosua).

BACA JUGA: Balai Kota Medan Menjadi Destinasi Liburan Bagi Masyarakat Umum

Diantara tulisan lainnya yang diposting peretas di website Kejari Garut adalah tulisan “Bubarkan Satgassus merah putih”.

Saat ini kata Irwan tim IT dari Kejari Garut tengah berupaya memperbaiki website yang diretas tersebut.

” Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat diakses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini,” ujarnya.

” Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik,” tambahnya.

Dengan upaya dari tim IT, Irwan berharap website bisa segera dipulihkan dan pelayanan kepada masyarakat bisa segera berjalan normal.(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.