22.5 C
Garut
Jumat, Desember 13, 2024

Buy now

Dikukuhkan Bupati Garut, Buddy Oconk: LPM Itu Memiliki Peran Penting di Desa

GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, sudah mengukuhkan Ketua DPC Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kecamatan se-Kabupaten Garut, di Aula Kantor Bank BJB Garut, Jalan Ahmad Yani, pada Selasa lalu (2/8/2022).

Ketua DPC LPM Kecamatan Tarogong Kidul, Buddy Oconk menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Garut dan juga para pejabat yang juga menyempatkan hadir.

” Diantaranya yang hadir juga adalah Kepala DPMD Garut bapak Wawan Nurdin serta pak Kabid Asep Jawahir, Kepala bjb Garut, Ketua DPD LPM Kabupaten Garut bapak Zacky Siradj beserta jajaran dan para Camat se-Kabupaten Garut juga yang mewakili dari Sekmat. Kemudian juga para Ketua LPM Kecamatan se-Kabupaten Garut,” ujar Buddy Oconk.

Sementara itu kata Buddy Oconk, dalam pengukuhan itu Bupati Garut sempat memberikan sambutan yaitu membahas seputar pemerintah desa secara umum. Namun sayang tidak mengulas secara khusus perihal dunia LPM.

” Dalam kesempatan itu sebetulnya kami sangat menunggu dengan sangat arahan-arahan dari bapak Bupati Garut perihal LPM. Karena tidak sedikit yang tidak paham terhadap SOP atau tupoksi sebagai LPM,” ujar Buddy.

” Kemarin stetment Leadership No 1 di Garut, lebih banyak membahas perihal BUMDes dan dana desa. Tapi tidak masalah karena juga menambah ilmu bagi kita semua, walaupun di luar kodrek,” ujarnya.

” Namun kami kemarin itu sangat menantikan mendapatkan arahan perihal LPM dari Leadership no 1 di Garut. Namun kemarin Bupati justru lebih banyak membahas BUMDes dan dana desa,” kata Buddy salah satu Ikatan Alumni Darul Arqam Muhammadiyah Garut (Ikadam) ke-12 teman sekelas Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni itu.

“Nah setelah bapak Nomor 1 di Kabupaten Garut meninggalkan tempat acara, kami langsung mengadakan rapat konsolidasi dan silaturhami tatap muka di internal DPD LPM Garut,” ujar Buddy.

Dari hasil rapat konsolidasi internal DPD LPM Garut itu kata Buddy, menghasilkan beberapa poin, antara lain: yang pertama DPD LPM Garut akan melakukan evaluasi dan rapat konsolidasi setiap tiga bulan di setiap dapil. dan yang kedua DPC LPM Kecamatan harus bersinergi mau berbagi ilmu ke DPC lainnya demi kebaikan.

BACA JUGA: Bupati Garut Kukuhkan Ketua DPC LPM Kecamatan se – Kabupaten Garut

Lebih jauh Buddy Oconk mengajak kepada seluruh LPM di Kabupaten Garut untuk mempelajari tentang tupoksi atau SOP LPM. Karena menurutnya LPM memiliki tupoksi yang sangat luas.

Menurut Buddy, tupoksi LPM tak hanya sebatas membangun infrastruktur saja, tidak hanya membangun RTLH atau kirmir. Namun lebih luas daripada itu. LPM menurutnya sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat, yang arti dari pemberdayaan sendiri dalam arti yang luas di segala bidang.

Termasuk dalam hal ini membantu masyarakat dalam pendampingan ke APH, membantu bagaimana memberdayakan para pemuda agar tidak terjerumus kepada kenakalan remaja dan lain sebagainya.

Oleh karena itu menurutnya LPM harus berani dan percaya diri dalam melaksanakan tugasnya. Dan LPM juga menurutnya tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. Termasuk dalam hal ini kepala desa.

“Apabila ketua LPMD atau anggota diintervensi oleh kepala desa, saya harap LPM jangan takut, karena kita dilindungi regulasi yang jelas. Ada Permendagri no 18 tahun 2018, ada UU No 28 tahun 1999, ada UU no 25 tahun 2009, ada UU no 14 tahun 2008, ada UU no 6 tahun 2014 dan ada PP NO 68 tahun 1999.

Lebih luas dari itu, menurut Buddy LPM juga memiliki porsi dalam penyusunan anggaran. Karena dalam penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) LPM wajib dilibatkan.

” Apabila LPM tidak dilibatkan dalam penyusunan RKPdes wajib klarifikasi atau berontak, karena Permendagri no 114 tahun 2014 jelas aturannya. Termasuk juga Permendes No 21 tahun 2020,” ujarnya.

Karena pada umumnya dalam hal penyusunan RKPDes, melibatkan antara lain kepala desa sebagai pembina, Sekdes selaku ketua, LPM selaku sekretaris dan 3 anggota dari perangkat desa dan tokoh masyarakat dalam jumlah ganjil.

Lebih jauh dari itu kata Buddy, LPM juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Karena LPM berperan sebagai Ketua Tim pelaksana Kegiatan (TPK).

Terlebih lagi dalam aturan terbaru saat ini, dimana Presiden telah menerbitkan Perpres 104 tahun 2021 tentang alokasi dana desa dan juga Permendes No 7 tahun 2021. Dimana dana desa dibagi dalam 4 alokasi antara lain

  1. 40 persen BLT DD dari nilai dana desa
  2. 20 persen untuk ketahanan pangan
  3. 8 persen untuk bencana alam dan non alam
  4. 32 persen untuk fisik hasil musdes

” Dalam hal ini LPM berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan karena LPM bertindak sebagai TPK. Atau dalam konteks perpres 104 LPM sebagai TPK covid-19,” ujarnya.

Dimana TPK sendiri dibagi dalam beberapa tim antara lain

  1. Ketua dijabat Ketua LPM
  2. Sekretaris boleh dari angggota LPM boleh dari Karangtaruna
  3. Anggota lainnya dijabat oleh kadus.

(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.