29.2 C
Garut
Sabtu, Juni 14, 2025

Buy now

Komisi C DPRD Sumut Akan Mengkaji Penyertaan Modal PT Dirga Surya 

MEDAN – PT Dirga Surya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara menghabiskan uang daerah sebanyak Rp 9,6 miliar untuk membeli mesin mengelola gabah menjadi beras.

Bocoran soal uang daerah itu dikatakan langsung oleh Direktur Operasional PT Dirga Surya Hartoso, dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara di gedung DPRD Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/8/2022).

“Jadi, di tahun 2020 kami (PT Dirga Surya) meminta dana penyertaan modal sebesar Rp 35 miliar. Namun, direalisasikan sebanyak Rp 15 miliar. Dana itu telah digunakan untuk investasi membeli mesin kilang padi di Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Budi di hadapan pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Budi mengatakan, dana untuk beli mesin kilang padi untuk mengelola gabah menjadi beras untuk dijual itu kapasitas 3-5 ton per jam dengan anggaran sebesar lebih dari Rp 7,3 miliar dan beli driyer kapasitas 30 silo kapasitas 2×30 ton seharga lebih dari Rp 2,3 miliar.

“Jadi, mesin itu telah dibeli. Akan tetapi, dana Rp 15 miliar itu belum cukup untuk kebutuhan lainnya. Sehingga di tahun 2021, kami mengajukan penyertaan modal. Akan tetapi, itu tidak disetujui. Kami berharap di tahun ini, bisa ada penyertaan modal,” ungkapnya.

Diakuinya, uang sebesar Rp 35 miliar itu direncanakan untuk program beras bermartabat dengan rincian lebih Rp 24 miliar dan modal kerja Rp 10 miliar.

Sedangkan dana yang terealisasi sebesar Rp 15 miliar dan mendapatkan uang dari pencairan deposito yang dimiliki lebih dari Rp 4 miliar.

“Dengan adanya anggaran penyertaan modal yang cukup, maka target kami di tahun 2022 akan mendatangkan hasil. Sesuai dengan yang telah kami rincian,” ucapnya.

Selain itu, Budi mengaku bahwa PT Dirga Surya sudah mengajukan pinjaman ke Bank Sumut sebesar Rp 6,8 miliar. Dana itu akan digunakan untuk investasi dan modal kerja.

“Iya, investasi sebesar Rp 3 miliar. Misalnya membeli perlengkapan kantor, pembangunan sarana dan prasarana. Sedangkan Rp 3,8 miliar untuk modal kerja, pembelian gabah, biaya angkutan dan sebagainya. Pekerjaan ini direncanakan akan selesai di Bulan September 2022 dan operasional mulai bulan Oktober 2022,” sambungnya.

Menurutnya, pihak Bank Sumut sudah menyetujui peminjaman itu dengan rincian suku bunga 1,5 sampai 4,5 persen per tahun.

“Dengan adanya pinjaman itu dan jaminan suku bunga deposito. Bank Sumut menyetujuinya. Namun, dana itu belum cair. Jika sudah diberikan oleh Bank Sumut, akan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.

Pimpinan Rapat, Edward Zega mengaku heran dengan yang dilakukan oleh PT Dirga Surya. Sebab, mereka berubah bagian bisnis. Awalnya bisnis perhotelan, berubah menjadi jualan beras.

“Setahu saya PT Dirga Surya ini bisnisnya perhotelan, mengapa bisa menjadi jualan beras atau pertanian. Sekarang minta penyertaan modal. Sedangkan dinas yang mengelola pertanian saja, yang khusus menangani beras sampai saat ini masih kurang produktif,” ungkap Edward Zega.

Mengenai penyertaan modal, Edward mengaku akan mengkaji terlebih dahulu dan itu akan dilaporkan kepada pimpinan Komisi C.

“Nanti dulu masalah penyertaan modal. Kami akan rapatkan kembali dengan pimpinan Komisi C. Jika memang PT Dirga Surya ingin penyertaan modal, seharusnya dibuat rinciannya untuk apa penyertaan modal itu,” tuturnya.

Zeira Salim Ritonga, dalam rapat mengaku kecewa dengan pihak PT Dirga Surya. Karena Direktur utamanya tidak hadir.

“Saya kecewa, karena bukan Dirut yang datang untuk rapat disini, karena dia yang mengambil kebijakan,” ungkapnya.
Menurut anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai PKB ini mengaku heran dengan PT Dirga Surya yang mengelola pertanian. 

“Saya lihat BUMD milik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ini tidak fokus mengelola bisnis. Karena awalnya perhotelan, mengapa bisa menjadi pertanian,” ucapnya.

Diakuinya, penyertaan modal yang diajukan oleh pihak PT Dirga Surya tidak akan disetujui. Karena tidak diberikan dokumen yang terperinci.

“Saya tidak setuju penyertaan modal dalam konteks diluar bagian bisnis. Mengapa sekarang masuk ke usaha pertanian. Bisnis yang ada yang ada saja tidak berjalan. Masuk pula bisnis lain. Takutnya dua tahun tidak berjalan, siapa yang rugi. Rakyat pasti yang rugi karena ini uang rakyat. Tunda penyertaan modal yang diajukan PT Dirga Surya. Kalau mereka bisa menyakinkan kita bahwa usaha ini berkembang, kami tidak akan mempermasalahkan,” terangnya. (ind/ril)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.