GARUT — Setahun terakhir, Didin Rudini menjalani hari-hari dalam kondisi memprihatinkan. Di sebuah gubuk sederhana di tengah kebun bambu, Kampung Renjeng RW 09, Desa Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, ia bertahan hidup seorang diri tanpa tempat tinggal yang layak.
Kondisinya semakin memprihatinkan setelah penyakit stroke membuat Didin tak lagi mampu berjalan. Untuk makan sehari-hari, ia hanya mengandalkan pemberian warga sekitar.
Kamis (17/9/2026), kondisi tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Bersama Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut, Dinas Ketahanan Pangan, Pemerintah Kecamatan Banyuresmi, Pendamping Sosial Desa Karyamukti, serta Kepala Desa Karyamukti Enjah, Yudha mendatangi lokasi sekaligus mengevakuasi Didin.
Yudha mengatakan, Didin sebenarnya merupakan warga asli wilayah tersebut. Namun, setelah berumah tangga, Didin tinggal di Kampung Citata, Desa Dahiyang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
“Pak Didin ini sebenarnya asli sini, cuma berumah tangga di Tasikmalaya. Sepertinya beliau dibuang dan ditelantarkan. Sekitar setahun lalu beliau pulang ke sini. Waktu pulang masih bisa berjalan, tetapi sekarang kondisinya sakit, tidak bisa berjalan dan mengalami stroke,” ujar Yudha.
Menurut Yudha, kondisi tempat tinggal Didin sudah jauh dari kata layak. Ia tinggal di sebuah gubuk atau saung di kawasan kebun bambu dan tidur langsung di atas lantai tanah.
Keterbatasan fasilitas juga membuat Didin kesulitan menjaga kebersihan diri. Kondisi tersebut membuat lingkungan tempat tinggalnya semakin memprihatinkan.
“Beliau tinggal di gubuk atau saung di kebun bambu yang sangat tidak layak huni. Bahkan tidurnya di lantai tanah. Untuk makan saja mengandalkan pemberian warga sekitar,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Yudha menilai Didin tidak bisa dibiarkan terus bertahan di tempat itu. Ia kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk membawa Didin ke rumah singgah agar mendapatkan penanganan dan asesmen lebih lanjut.
“Hari ini mau tidak mau harus kita bawa dulu ke rumah singgah Dinsos Garut. Dengan kondisi seperti ini, beliau tidak mungkin terus tinggal di sini,” kata Yudha.
Dalam kunjungan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan turut memberikan bantuan, sementara Yudha juga menyerahkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan Didin.
Namun, bagi Yudha, bantuan sembako hanya menjadi langkah awal. Kondisi Didin membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif, termasuk tempat tinggal dan perawatan yang lebih layak.
Ia berharap Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur dapat melakukan asesmen terhadap kondisi Didin setelah berada di rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Harapan saya nanti Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur bisa melakukan asesmen di rumah singgah. Karena Griya Lansia yang ada di Kabupaten Garut sudah penuh,” ujarnya.
Yudha mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak Griya Lansia Kabupaten Garut dan mendapat informasi bahwa saat ini kapasitasnya telah penuh. Karena itu, alternatif penanganan perlu dicari, baik melalui griya lansia di daerah lain maupun fasilitas milik Kementerian Sosial.
“Barusan saya komunikasi langsung dengan kepala Griya Lansia. Informasinya sudah penuh. Solusinya bisa ke Griya Lansia di kota lain atau ke Griya Lansia milik Kementerian Sosial di Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Kota Bekasi,” katanya.
Bagi Yudha, persoalan Didin bukan sekadar masalah bantuan sosial. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa masih ada warga yang membutuhkan kehadiran dan perlindungan negara.
Ia berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Garut dapat bersama-sama mencari solusi terbaik agar Didin memperoleh tempat tinggal, perawatan, serta kehidupan yang lebih layak.
“Harapan saya ini harus ada solusi. Kasihan beliau seorang diri. Beliau dikategorikan sebagai pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Negara harus hadir, baik pemerintah pusat, Pemprov Jabar maupun Kabupaten Garut, untuk mencari solusi,” tegas Yudha.
Untuk sementara, Didin telah dievakuasi dari gubuk tempatnya bertahan selama setahun dan dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Evakuasi tersebut menjadi langkah awal agar Didin tidak lagi menghadapi hari-harinya seorang diri di tengah kebun bambu. Selanjutnya, asesmen dan koordinasi lintas pemerintah diharapkan dapat membuka jalan bagi Didin untuk mendapatkan tempat tinggal serta pelayanan sosial yang lebih layak.



