27.7 C
Garut
Senin, Juni 15, 2026

Buy now

Balai Kota Medan Menjadi Destinasi Liburan Bagi Masyarakat Umum

MEDAN – Balai Kota Pemkot Medan, kini menjadi destinasi kunjungan bagi keluarga dan terbuka untuk masyarakat umum. Selain berisikan berbagai pergelaran seni, nama Beranda Kreatif (Bekraf) Medan, juga menyajikan kreatifitas serta produk UMKM baik kuliner dan kerajinan.

Terobosan ini dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution, terutama dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat. Terhitung sejak 20 November 2021, masyarakat dapat masuk dan menikmati bangunan yang selama ini digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

“Dibukanya Balai Kota untuk umum guna memberikan support pelaku UMKM, membangkitkan ekonomi di masa pandemi ini,”kata Bobby.

Di samping itu, lanjutnya, ingin memberikan suasana baru kepada masyarakat Medan. Menghilangkan sekat antara pemerintah dengan masyarakat.

Menantu Presiden Joko Widodo ini juga ingin memberikan space kepada anak-anak muda Medan untuk berkreasi guna menghasilkan karya sesuai dengan bidang yang dilakoni. Di samping itu untuk mewujudkan Medan sebagai kota pariwisata sekaligus membangkitkan kembali perekonomian, terutama pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Timbul Sinaga: Konsep Terminologi Pergub Sumut No 19 Tahun 2022 Harus Jelas

Langkah yang dilakukan Bobby Nasution ini mendapat apresiasi dosen Administrasi Publik Fisipol Universitas Medan Area (UMA) Medan Drs Bahrum Jamil MAP. Dikatakan Bahrum, apa yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan ini sudah tepat dan memang harus dilakukan seorang kepala daerah. (ind/ril)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903