GARUT — Sejumlah wartawan Garut mengaku kecewa karena seluruh pejabat berwenang di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut (Dinkes) menghindar ketika hendak diwawancarai, Rabu (29/10/2025).
Pada Rabu Pagi, Dinas Kesehatan menggelar acara Audiensi Program Digitally Enabled District DED. Bahkan sejumlah SKPD juga terlibat, seperti Diskominfo, Bappeda dan DMPD. Acara ini tentu sangat penting dan cukup strategis.
Namun sayang wartawan tak diperkenankan masuk untuk meliput acara. Bahkan pintu masuk lobi Dinas Kesehatan pun ditutup oleh security perempuan yang berjaga.
Security perempuan ini pun beberapa kali menyuruh wartawan untuk keluar. Dia mengatakan bahwa kehadiran wartawan harus ada izin dulu dari pimpinan.
” Kenapa security terlalu over, apakah mencari muka atau memang diperintahkan oleh Kadisnya,” ujar salah satu wartawan.
Setelah selesai acara, Kepala Dinas Kesehatan dan sekretaris Dinas pun tak menunjukkan batang hidungnya. Ketika ditanya awak media, mereka berusaha kucing kucingan dan tak mau menemui media.
Salah seorang wartawan menyebut tindakan pejabat di dinkes Garut ini tak mencerminkan sikap pejabat. Padahal keerbukaan informasi dijamin oleh undang-undang.
” Sikap menghalang-halangi tugas pers pun adalah tindakan yang dilarang oleh undang-undang pers. Kami dijamin undang-undang dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Sampai berita ini dimuat, Kadis Dinkes dan Sekretaris belum bisa dimintai keterangan.***



