GARUT – H Wawan bersama keluarganya mempertanyakan kejelasan pembayaran tanah di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut yang belum dibayar lunas oleh R. Namun disayangkan, tanah tersebut seolah sudah dikuasai penuh, bahkan pasirnya pun dikeruk.
Wawan mengaku, sejauh ini belum ada kejelasan perihal pembayaran tanahnya itu. Pihak R sendiri hanya memberikan janji-janji saja, tapi belum ada realisasi.
Sementara itu Wawan dan keluarganya merasa dirugikan atas pengerukan pasir di tanahnya tersebut. Pihak R sendiri kabarnya sudah banyak mengeruk pasir untuk membangun villa dan beberapa ruas jalan dengan pasir tersebut.
“ Sampai saat ini belum ada kejelasan apa-apa dari dia, Cuma memberikan janji-janji saja untuk meredam di lokasi saja,” ujar Wawan.
Atas tindakan tersebut, Wawan berencana akan menutup sementara tanahnya itu. Bahkan Ia akan melaporkan perihal penambangan pasir ilegal tersebut kepada pihak berwajib.
Oleh karena itu, Wawan masih menunggu itikad baik dari pihak R untuk segera melunasi tanah yang diklaim R itu.
Sementara itu dari penelusuran Wawan kepada Deden pihak yang dikuasakan oleh R, Ia mengakui bahwa villa dan ruas jalan memang dibangun dengan pasir di tanah miliknya tersebut. (H Ujang Selamet)
BACA JUGA: Kafilah Kecamatan Malangbong Tempuh Jarak 134 KM untuk Ikuti MTQ XLIV di Talegong
BACA JUGA: Pemkab Garut Serius Tangani Stunting dengan Politik Anggaran