GARUT – Jagat maya sekaligus masyarakat Karangpawitan digegerkan oleh sebuah pengumuman sayembara yang beredar di media sosial. Pemilik Rumah Makan Syifa Karangpawitan mengumumkan pencarian terhadap terduga pelaku pencurian berdasarkan rekaman CCTV pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 01.57 dini hari. Sayembara ini pun menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Akibat sayembara tersebut, dua warga setempat, Paris dan Candra, resmi dilaporkan ke Polsek Karangpawitan. Keduanya bahkan telah menerima surat panggilan resmi untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
Bantahan dari Keluarga dan Warga
Keluarga Paris dan Candra menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Menurut keterangan keluarga, saat kejadian berlangsung Paris berada di Cibatu, sementara Candra sedang beristirahat selepas bekerja di konveksi milik pamannya, H. Iwan.
“Atas dasar apa pemilik Rumah Makan Syifa melaporkan keluarga saya? Orang yang ada di CCTV jelas berbeda secara fisik dengan ponakan saya. Seharusnya diperiksa dulu oleh ahli forensik, jangan asal menuduh,” tegas Budi, paman Candra, kepada awak media, Jumat (29/08/2025).
Budi juga menunjukkan surat panggilan dari Polsek Karangpawitan dengan nomor LP/B/28/VIII/2025/Jbr/Res Grt/Sek Karangpawitan. “Artinya, pelapor sudah meyakini tuduhannya. Kami marah dan tidak terima, karena ini fitnah yang sangat keji,” lanjutnya.
Dukungan dari Organisasi Masyarakat
Edi Sudrajat, Ketua Dewan Pengurus Anak Cabang GRIB JAYA Kecamatan Karangpawitan, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Chandra adalah keponakan dari H. Iwan, yang juga merupakan penasehat organisasi tersebut.
“Secara pribadi maupun organisasi, kami prihatin dengan tuduhan ini. CCTV saja tidak cukup menjadi bukti kuat. Semua warga di sini pun tahu bahwa yang terekam bukanlah Chandra,” jelas Edi.
Meski demikian, Edi memahami langkah kepolisian dalam memanggil terlapor. “Polisi bekerja sesuai prosedur, jadi pemanggilan itu wajar. Masalah sebenarnya bukan di kepolisian, melainkan pada pelapor yang terburu-buru menuduh,” tambahnya.
Nama Baik Keluarga Jadi Taruhan
H. Iwan, paman sekaligus atasan Candra, mengaku pihaknya sangat dirugikan. “Keributan ini membuat keluarga kami jadi bahan cemoohan. Kami merasa dihina dan dirugikan secara moril maupun materiil,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Senada dengan pamannya, Candra sendiri menyatakan akan melawan balik tuduhan tersebut. “Saya akan melaporkan balik penghinaan ini ke pihak berwajib. Saya percaya kepolisian akan membantu saya,” tegasnya.
Kasus yang bermula dari rekaman CCTV ini kini telah melebar menjadi polemik sosial yang memanas di masyarakat. Tuduhan pencurian bukan hanya soal hukum, melainkan juga menyangkut harga diri dan nama baik keluarga.



