GARUT– Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni, MA.phD didampingi Kakanwil BPN Jawa Barat, Rudi Rubijaya dan Kakantah Kabupaten Garut, Muhamad Rahman menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Garut, Minggu, (11/6/2024).
Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Raja Juli Antoni didampingi Kepala Kantor Perwakilan (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya menyerahkan 5 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 11 juni 2023.
Raja Juli menjelaskan, Kementerian ATR/BPN sekarang ini tengah fokus dalam pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia yang diperkirakan terdapat 126 juta bidang. Dengan berbaikan tata kelola, maka hal tersebut bisa terwujud.
“Dulu, sebelum era pemerintahan Pak Jokowi, sertifikasi tanah itu hanya 500 ribu sertifikat per tahun. Tetapi sekarang, dengan perbaikan tata kelola yang diiringi kerja keras. Alhamdulillah mencapai 6,5-7 juta per tahun,” ujar Raja Juli usai menyerahkan sertifikat untuk Yayasan Al Mashduqiyah, Tarogong, Garut, Jawa Barat, Minggu (11/6), yang sudah berdiri sejak 1960.
Kepala kantor pertanahan (Kakantah) Kabupaten Garut, Muhamad Rahman,S.SiT,MM menjelaskan,” Wamen Raja Juli Antoni datang menyerahkan Sertifikat Wakaf yang ada di Garut. Kebetulan ada di tiga titik lokasi penyerahan sertifikat wakaf tersebut.
“Pak Wamen menyerahkan langsung untuk lokasi tanah-tanah Wakaf itu,untuk lokasi ada di Desa Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler di situ ada Yayasan Al-Masduqiyyah kemudian ada Yayasan Persis kemudian daerah Pasawahan,di Pasawahan itu kebetul ada Masjid jadi ada Wakaf Masjid ada dua sertifikat di situ memang kedatangan beliau memberikat Sertifikat Wakaf,” ujarnya.

Muhamad Rahman juga menjelaskan di Garut ini rupanya banyak tanah wakaf.
“ Dari Muhamadiyahnya banyak, dari NU nya begitu banyak,Persisnya juga banyak. Jadi memang saya berharap dan juga komitmen Pemerintahanya Pak Jokowi juga punya komitmen untuk itu melalui bapak menterinya kita pak Hadi kemudian di wamen kita bapak Raja Juli Antoni yang notabene itu adalah Alumni dari Garut pernah mondok pesantren Darul Arqam angkatan 12 yang merupakan teman sekelas Wakil Ketua DPD LPM Kabupaten Garut pak Buddy Oconk, Amir Hamzah, Yazid Muhammad Tasdiq, kakak Ketua Ikadam. Jadi beliau sangat berkomitmen untuk Menyelesaikan Tanah-tanah Wakaf itu harus diselesaikan,” ujarnya.
Muhamad Rahman juga berharap kepada masyarakat jangan sungkan untuk mengurus sertifikat tanah wakaf.
” Tanah-tanah wakaf ini oleh yang belum tercatat yang belum kita Sertifikatkan jangan sungkan-sungkanlah untuk datang ke kami siapa tahu mereka itu tidak tahu bagaimana persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Tanah Wakaf itu, biar kita bantu lah. dan juga bukan hanya tanah wakaf sebenarnya termasuk sarana ibadah lainnya mungkin ada Gereja,ada Pura,ada Wihara pak menteri dan pak Wamen berkomitmen menyelesaikan Tanah-tanah ibadah itu,” ujarnya.
‘’ Pastinya ada persyaratan utamanya. Persyarat yang pertama satu tanya dulu Tanahnya memang tidak bermasalah baru mulai kita masuk kepada persyaratan Yuridisnya kalau wakaf Akta Ikrarnya Wakaf,tapi kalau seandainya itu tidak ada bagaimana mungkin ada Akta Wakaf Ikrar pengganti. Terus kalau itu juga tidak ada bagaimana dan yang mewakafkan itu sudah tidak ada, kemudian ahli warisnya juga tidak ada. terus bagaimana. tetap ada solusi .makanya tadi harapan saya mereka itu bisa datang langsung ke sini,”Pungkas Muhamad Rahman.( Gilang )
baca juga: Kontes Ikan Gabus di Garut, Wakil Bupati Tak Menyangka Harganya Mahal
baca juga: Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Diburu Kolektor, Begini Cara Jualnya



