MEDAN – Anggota DPRD Sumut Dr Tuahman Purba (fraksi NasDem) menyesalkan adanya pembiaran terhadap penderitaan masyarakat Mandailing Natal (Madina), khususnya warga berdomisili di sekitar areal PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Desa Sibanggor Julu, Kec. Puncak Gunung Marapi, Kab. Madina.
Hal itu ditegaskan wakil ketua fraksi NasDem melalui telepon seluler di Panyabungan, Selasa (4/10).
“Masyarakat sudah menimbulkan kesengsaraan luar biasa. Miris. Ini, sangat nggak bisa dibiarkan,”ujar ketua fraksi NasDem Sumut ini.
Ditegaskannya, sebagai wakil rakyat, dia mendesak pihak terkait mengeluarkan izin, instansi pengawasan izin dan instansi pemerintah untuk dapat menjelaskan mengapa terjadi pembiaran yang pertama kali ini terjadi.
Bicara mengenai UUD 1945, lanjut Tuahman, terdapat pasal 33 ayat (3) yang menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Nah, dilihat saja kondisinya, bagaimana penderitaan masyarakat di areal PT SMGP. Adakah kekayaan alam ini betul-betul untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Dr Tuaman Purba, yang mengaku baru tahu PT SMGP stop operasional. (ind/ril)