GARUT – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Garut cukup tinggi baik kasus kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
Baru-baru ini kembali mencuat kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri. Juga masih banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi sebelumnya.
” Hal itu menunjukkan bahwa Kabupaten Garut merupakan kabupaten yang tidak ramah terhadap anak,” ujar Susi Sabion, Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Kabupaten Garut belum lama ini.
Tingginya kasus kekerasan terhadap anak ini kata Susi, juga membuktikan bahwa masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap anak atau lingkungan sosialnya.
Dengan melihat latar belakang tersebut kata Susi, perlu dibentuk Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPA) yang nantinya akan jadi cikal bakal terbentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID).
Karena syarat dibentuknya KPAID harus ada pengajuan dari masyarakat dalam bentuk Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat.
Walaupun sejauh ini sudah ada lembaga yang menangani anak, namun hal itu dirasakan masih kurang untuk mengcover perlindungan terhadap anak.
Oleh sebab itu kata Susi, di akhir masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati Garut, Ia berharap KPAID bisa dibentuk di Kabupaten Garut.
baca juga: KMPPA Garut Menggelar Rakor Kelembagaan Penyelenggaraan Perlindungan Anak
baca juga: Susi Sabion: Garut Tidak Ramah Anak, KMPPA Perlu Dibentuk Sebagai Cikal Bakal KPAID
baca juga: Bawaslu Kabupaten Garut Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu pada Pemilihan Umum 2024



