27.9 C
Garut
Minggu, Maret 15, 2026

Buy now

Sekdes Karyamukti Harapkan BLT BBM Juga Diterima di Luar KPM BPNT dan PKH

GARUT – Pasca naiknya BBM jenis pertalite, Pemerintah memutuskan untuk memberikan kompensasi berupa BLT BBM kepada masyarakat tidak mampu.

Namun demikian masalahnya, siapa sajakah yang semestinya layak mendapatkan bansos tersebut.

Dari kabar yang beredar, sebagian besar penerima BLT BBM adalah masyarakat yang selama ini sudah mendapatkan bansos PKH dan BPNT.

Sekdes Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Mamat Rahmat, mengharapkan BLT BBM juga bisa dirasakan oleh masyarakat yang tidak pernah menerima PKH dan BPNT.

Karena banyak diantara masyarakat yang miskin selama ini tidak mendapatkan PKH dan BPNT. Sehingga diharapkan BLT BBM merata dirasakan masyarakat luas.

“Ya boleh saja mungkin mereka (penerima PKH BPNT) karena ikut terdampak juga dengan kenaikan harga bbm subsidi seperti pertalite dan mereka juga terdampak kenaikan BBM,” Ujar mamat rahmat Di kantor desa karyamukti Rabu 7 September 2022.

Namun diharapkan yang tidak mendapat PKH dan BPNT juga bisa merasakan bansos pemerintah.

“Karena banyak warga kami yang kurang mampu dan tidak terdaftar dari bantuan PKH BPNT ,” jelasnya. (atu)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903