GARUT – Pendamping PKH Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Asep Ismail selalu mengingatkan bahwa dalam pencairan PKH tidak boleh ada pengkolektifan, apalagi pemotongan.
Hal itu selalu Ia sampaikan dalam pertemuan kelompok PKH. Terutama kepada ketua kelompok ultimatum selalu disampaikan Asep mengenai dua hal itu.
Karena untuk diketahui bahwa selama ini penerima PKH dibentuk satu komunitas atau kelompok dan ada kepengurusan ketua di sana.
Nah kepada Ketua kelompok itu Asep mewanti-wanti untuk menghindari dua hal itu.
” Kalaulah ada permasalahan-permasalahan kita selesaikan di pertemuan kelompok tersebut. Alhamdulillah sampai saat ini saya masuk di Kecamatan Sukaresmi 2018, alhamdulillah kami selaku pendamping belum dan insyaa Allah tidak ada menemukan permasalahan-permasalahan seperti pengkolektifan pencairan, pemotongan-pemotongan,” ujarnya.
” Alhamdulillah karena saya secara pribadi memberikan ultimatum terutama kepada ketua kelompok bahwa ini adalah hak para anggota KPM PKH jadi tidak boleh pengkolektifan pencairan apalagi adanya pemotongan,” tegas Asep.
” Dan saya secara pribadi sudah menyampaikan kepada para peserta PKH secara pulgar di pertemuan kelompok bahwa tidak ada uang kadeudeuh apapun ke pendamping. Alhamdulillah pendamping sudah diberikan honor oleh pemerintah insyaa Allah bagi kami itu sudah cukup,” katanya.
” Yang kami harapkan bukan imbalan dari peserta PKH tapi saya secara pribadi adalah kekeluargaan dan doa dari mereka itu adalah yang lebih berharga daripada dibandingkan uang yang mungkin tidak seberapa. Apalagi notabene mereka adalah warga miskin tidak pantas kita meminta uang dari peserta PKH,” tutupnya. (gilang)