GARUT – Polsek Malangbong, Polres Garut mengamankan seorang tersangka pencuri sepeda motor (curanmor) di Kampung Baping RT 01 RW 04 Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kapolsek Malangbong, AKP Zainuri menjelaskan, tersangka pencuri sepeda motor ini berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor beat warna hitam dan kunci leter Y.
” Waktu kejadian pelaku mengambil motor beat menggunakan kunci leter Y dimana ada tiga jenis,” ujar Kapolsek Malangbong, Jumat 2 September dalam konferensi pers.
Pencurian sendiri terjadi pada tanggal 17 Agustus 2022 sekitar jam 12.30 wib. Pelaku melakukan pencurian di halaman rumah korban.
Pelaku saat ini kepergok oleh korban sendiri dan waktu kepergok itu pelaku sudah membawa keluar sepeda motor tersebut.
Kemudian pelaku diteriaki oleh korban atas nama Depi dan berhasil diamankan oleh warga. Kemudian menghubungi kepolisian Polsek Malangbong. (agus/gilang)