28.1 C
Garut
Sabtu, April 25, 2026

Buy now

Pengamanan Nataru di Samarang Dibagi dalam 4 Pos

GARUT – Pengamanan menjelang natal dan tahun baru (nataru) di wilayah Kecamatan Samarang dibagi ke dalam empat pos.

Kepolsek Samarang, Kompol Jajang Rachmat menjelaskan, empat pos itu terdiri dari satu pospam, dua pos Garut dan satu pos wisaya.

“ Dimana pospam ini berada di pasar wisata Samarang, pos gatur di pertigaan pemulihan dan pertigaan Palnunjuk dan satu pos wisata yang berada di Kamojang yang tepatnya di tempat wisata Eco Park,” ujarnya, Kamis 22 Desember 2022.

Kapolsek mempersilahkan bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke tempat wisata di wilayah Samarang. Namun Kapolsek mengingatkan agar tetap hati-hati karena kondisi cuaca saat ini hampir setiap hari hujan.

baca juga: Pemkab Garut Tampilkan Gaspols hingga Help Desk di West Java Digital Service International Festival 2022

baca juga: Sekda Garut: Hari Ibu Orientasinya untuk Kuatkan Kapasitas dan Peran Ibu

“ Untuk para wisatawan yang akan ke wilayah Darajat, maupun ke wilayah Kamojang karena situasi sekarang ini hujan cukup lumayan, hampir setiap hari maka lebih hati-hati dan lebih menjaga,” ujarnya. (gilang)

lihat juga:

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903