GARUT – Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Husodo Dewo Adi, menerangkan bahwa untuk pencairan insentif covid-19 bagi tenaga kesehatan, akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi.
Verifikasi yang dimaksud Husodo adalah, untuk mengetahui siapa saja yang sebetulnya benar-benar bekerja melakuan penanganan langsung terhadap pasien covid-19.
Husodo tidak ingin ada tenaga kesehatan yang tidak menangani pasien covid, namun menginginkan insentif covid tersebut.
“ Insentif covid ini kita sudah ada kesepakatan dengan para karyawan kita. Nah sekarang kita mencoba melakukan verifikasi, siapa yang sebetulnya berhak menerima insentif itu. Diverifikasi ulang lagi karena saya tidak mau ada orang yang tidak bekerja tapi mengaku bekerja,” katanya, Senin 17 Oktober di lapang Setda Garut.
BACA JUGA: Pemkab Garut Rencanakan Lakukan Perbaikan Kelas Sekolah Rusak Besar-besaran di 2023
“ Yang berhak itu adalah yang menangani langsung pasien, aturannya seperti itu,” tegas Husodo.
Untuk klaim insentif covid itu saat ini memang sudah cair dari pemerintah pusat.(gilang)
BACA JUGA: Bupati Garut Nilai Pentingnya Pelibatan Laki-Laki dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender



