26.2 C
Garut
Jumat, April 17, 2026

Buy now

Pemprov Sumut Capai Penerimaan Retribusi TA 2022 Hingga 156,12 Persen

MEDAN – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Ismael P Sinaga menyampaikan, hingga 30 November 2022 realisasi penerimaan retribusi pemprovsu telah mencapai 156,12 persen.

Hal itu diungkapkan Ismael saat menghadiri rapat evaluasi realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan lainpemprovsu Tahun Anggaran (TA) 2022, yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho diruang rapat kantor gubernur Jalan Pangeran Dipenegoro Medan, Selasa (13/12/2022).

“Setelah perubahan P-APBD, tertanggal 30 November 2022, sudah terealisasi melebihi 100 persen,”sebutnya.

Disebutkannya, adapun beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil meraih capaian, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi, Dinas Pendidikan, Badan Perhubungan Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda danOalahraga dan Dinas Perkebunan Sumut.

baca juga: Siswa Berprestasi Dapat Penghargaan dari Pemkab Garut

Sementara itu, Sekdaprov Arief S Trinugroho mengapresiasikan sejumlah OPD yang berhasil mencapai target. Sembari mengingatkan, agar sejumlah OPD yang belum mencapai target segera merealisasikannya.

Arief juga mengingatkan para pengelola restribusi daerah untuk tidak meninggalkan piutang pada tahun anggaran ini. Segala kendala yang terjadi prihal piutang ristribusi, agar segera diselesaikan dengan inspektorat Sumut. (ril/ind)

baca juga: Seluruh Stakeholder Diminta Berperan Turunkan Stunting di Garut

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903