28 C
Garut
Sabtu, April 25, 2026

Buy now

Meneguhkan Indonesia dari Desa: Ade Ginanjar Gaungkan Empat Pilar di Sukamerang

GARUT — Upaya merawat kebangsaan tidak selalu lahir dari ruang-ruang besar ibu kota. Di desa, di tengah masyarakat, nilai-nilai luhur bangsa justru menemukan maknanya yang paling nyata. Itulah semangat yang dibawa oleh Anggota DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Ade Ginanjar, saat kembali mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota MPR RI dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan. Hadir dalam kegiatan itu unsur Pemerintah Desa Sukamerang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda yang antusias mengikuti dialog kebangsaan tersebut.

Dalam pemaparannya, politisi dari Partai Golongan Karya ini menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan bangsa.

“Generasi muda harus tampil menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Empat Pilar bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Ade.

Empat Pilar MPR RI yang dimaksud meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Keempatnya menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Menurut Ade, di era globalisasi dan derasnya arus informasi digital, tantangan terhadap persatuan bangsa semakin kompleks. Penyebaran hoaks, intoleransi, hingga paham radikalisme dapat menggerus nilai kebangsaan jika tidak diimbangi dengan pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar. Karena itu, penguatan literasi kebangsaan menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi generasi muda yang hidup dalam lanskap digital.

Tak sekadar menyampaikan materi, Ade Ginanjar juga membuka ruang dialog interaktif. Sejumlah pertanyaan mencuat dari peserta, mulai dari isu toleransi antarumat beragama, ancaman radikalisme, hingga peran legislatif dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat pusat. Diskusi berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan bahwa nilai demokrasi hidup di tengah masyarakat.

Bagi Ade, sosialisasi Empat Pilar bukanlah agenda seremonial, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Ia berharap masyarakat Desa Sukamerang tidak hanya memahami konsep Empat Pilar secara normatif, tetapi juga mengimplementasikannya dalam kehidupan sosial sehari-hari — dalam gotong royong, dalam musyawarah, serta dalam menjaga harmoni di tengah perbedaan.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjaga jati dirinya. Jika nilai-nilai kebangsaan kokoh di tingkat desa, maka Indonesia akan tetap berdiri tegak menghadapi berbagai dinamika zaman,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, semangat kebangsaan kembali diteguhkan dari akar rumput. Dari Desa Sukamerang, pesan tentang persatuan, toleransi, dan cinta tanah air digaungkan — mengingatkan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya terletak pada kesadaran kolektif warganya untuk terus merawat kebinekaan dalam bingkai NKRI.(Gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903