GARUT – Dinas Sosial Kabupaten Garut, mengunjungi 3 rumah yang mengalami kebakaran di Kampung Cirandog, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Rabu 24 Agustus 2022.
Selain Dinsos Garut, tampak pula Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan ke lokasi terbakarnya 3 rumah tersebut.
Kepala Bidang Limjamsos Dinas Sosial Kabupaten Garut, Dadang Bunyamin, menyebut, pihaknya menyalurkan bantun sembako, alat dapur dan sandang untuk para korban.
“ Kami tadi memberikan bantuan tanggap darurat untuk sedikit meringankan beban korban kebakaran,” ujarnya.
Dadang menjelaskan, bahwa tak hanya di Desa Karamatwangi saja bantuan yang diberikan namun di setiap kejadian kebakaran, Dinas Sosial memang sudah menyediakan bantuan serupa.
Dadang bahkan menyebut hampir tiap hari ada kebakaran di Kabupaten Garut.
Untuk bantuan sendiri menurutnya dipersilahkan masyarakat untuk melaporkan ketika ada kebakaran.
Seharusnya kata Dadang, laporan itu dilakukan secara berjenjang dari desa, kecamatan hingga kabupaten. Namun jika dirasakan terlalu lama, pihaknya mempersilahkan siapapun untuk melaporkan kejadian.
Ketika informasinya akurat, maka Dinsos Garut siap memberikan bantuan tanggap darurat bagi korban.
“ Ya itu seharusnya laporan secara berjenjang tetapi kalau menunggu terlalu lama saya jemput bola. Asal ada informasi saya cek betul pasti kita memberi bantuan tanggap darurat,” ujarnya.
Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan juga menyempatkan hadir seperti biasnya yang Ia lakukan di tiap insiden kebakaran.
Selain memberikan bantuan, Yudha juga ingin memastikan pemerintah desa dan kecamatan segera melaporkan kebakaran ke dinas terkait.
BACA JUGA: Temuan Mayat di Cisewu Garut Rupanya Korban Pembunuhan, Apa Motifnya?
Tak hanya di Dinsos Garut, bantuan juga bisa didapatkan di Disperkim Garut karena ada alokasi bahan material untuk korban kebakaran. Karena itu pemerintah setempat diharapkan bisa melaporkan segera jika ada kebakaran. (gilang)
BACA JUGA: Uang Nasabah Bank Garut Tak Bisa Dicairkan, Diduga Digelapkan Oknum Karyawan