27.9 C
Garut
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

Ketua DPRD Garut dan Bupati Terima Audiensi dari Kepala Desa

GARUT — Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Garut mendatangi Kantor DPRD Garut untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah kebijakan yang dinilai berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan desa.

Aksi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, dan sejumlah Anggota DPRD Garut lainnya. Kemudian dari unsur Pemerintah Kabupaten Hadir langsung Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Sekda Garut, dan sejumlah jajaran lainnya. Dalam audiensi itu, para kepala desa menyampaikan berbagai persoalan regulasi yang dirasakan menyulitkan desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Diantara yang diadukan Apdesi Garut adalah terkait terbitnya PMK nomor 81 tahun 2025 yang membuat dana desa tahap 2 tahun 2025 tidak bisa cair. Kemudian terkait rencana efisiensi alokasi dana desa di 2026, dan juga masalah minimnya keikutsertaan desa (BUMDes dan kopdes MP) dalam program makan bergizi gratis (MBG)

Ketua DPRD Garut Aris Munandar menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan para kepala desa merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

“Pada prinsipnya kita memahami apa yang disampaikan dan juga saya berharap pemerintahan Kabupaten Garut juga disertai dengan Kepala Desa, ini kompak ya, untuk memperbaiki juga sama-sama menjalankan pemerintah daerah Kabupaten Garut untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Garut,” ujarnya.

Aris menjelaskan, sebagai tindak lanjut audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut akan membentuk tim khusus yang melibatkan Bupati, Sekretaris Daerah, serta perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna membahas solusi teknis atas persoalan yang disampaikan APDESI.

“Solusi ke depan kita akan membahas secara teknis. Pak Bupati sudah menunjuk beberapa perwakilan SKPD dan juga Pak Sekda untuk membentuk tim bersama-sama mencari solusi ke depan, untuk terkait masalah regulasi yang dihadapi ataupun tadi yang disampaikan oleh para kepala desa ke kita dan juga ke Pak Bupati,” katanya.

Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengakui bahwa sebagian tuntutan APDESI berkaitan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab Garut berkomitmen mencari ruang solusi melalui pembentukan tim kecil yang akan segera bekerja menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Karena ini terkait dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, tentu saja kita mencari celah, paling tidak tadi kami sepakat bikin tim kecil yang akan memfollow segera. Bahwa ada situasi di masyarakat terkait dengan kebijakan yang sangat baik pemerintah pusat, yang terus harus dijaga, tapi ada saja dinamiknya terjadi di lapangan jadi kita laporkan, memberikan penjelasan yang lebih utuh lagi kondisi masyarakat sehingga nanti regulasinya diharapkan lebih memberikan manfaat yang komprehensif,” jelasnya.

Syakur menambahkan, setelah tim khusus terbentuk, Pemkab Garut berencana melakukan audiensi ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas persoalan pasokan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat disuplai dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Jadi nanti kita atur setelah ada tim khusus, tim khusus kita berangkat ke BGN dengan tim tadi sama-sama kayak dulu waktu kita berangkat ke sekolah rakyat ya. Kita ditanya semua sekjen gimana, minta waktu jelaskan semuanya, saya yakin juga mereka akan menerima kok karena kita tujuannya baik,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intens antara Pemkab Garut dan pemerintahan desa. Meski tidak bisa dilakukan secara instan dan tatap muka setiap hari, komunikasi akan dijadwalkan secara berkala, termasuk melalui pertemuan daring.

“Ada komunikasi yang aktif antara kami dalam upaya menjelaskan masalah. Cuman memang tidak langsung instan ya, tetapi juga paling tidak tadi ada keinginan untuk lebih intens lagi, jadi kita jadwalkan tiga bulan sekali, kita akan rapatkan lagi. Maksudnya juga jujur saja, ya kami belum bisa setiap hari sampai ikut berkunjung ke desa, tapi insyaallah komunikasi kan tidak usah harus selalu dengan tetap muka, kita sering kok ya acara Zoom-zoom segala macem,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syakur juga menyoroti temuan terkait dugaan keberadaan KDMP tidak resmi yang diduga memanfaatkan kewajiban SPPG. Temuan ini, menurutnya, akan segera disampaikan kepada Badan Gizi Nasional agar ada kejelasan dan kepastian hukum.

“Kami juga kaget, ternyata sudah ada aja pemain rente ya. Jadi ya ada kemungkinan ada koperasi abal-abal yang memanfaatkan bahwa kewajiban SPPG untuk membeli dari situ, karena itu harus dijelaskan secara eksplisit, kalau hukum kan harus jelas bahwa harus menggunakan bahan dari SPPG atau apa. Tapi itu yang kita harapkan, jadi kita akan coba sampaikan ke pemerintah pusat, ke BGN, apa yang jadi aspirasi harapan dari masyarakat,” tutup Syakur. (gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903