GARUT – Kepala Desa sewaktu diundang oleh Presiden ketika silatnas (silaturahmi nasional) beberapa waktu lalu, sempat mengusulkan agar masa jabatan kepala desa ditambah.
Diantaranya ada harapan dari kepala desa agar masa jabatan kepala desa menjadi 10 tahun dalam satu periodenya.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPD Jawa Barat, Dede Kusdinar membenarkan adanya harapan dan wacana tersebut. Namun menurutnya wacana tersebut baru sebatas obrolan saja. Belum jadi produk hukum.
Menurutnya saat ini tetap mengacu kepada aturan yang ada, yaitu masa jabatan kades 6 tahun dalam satu periode.
“ Itu baru obrolan belum jadi aturan,” ujar Dede Kusdinas ketika ditanya awak media di acara silaturahmi Apdesi DPK Bayongbong, Kabupaten Garut belum lama ini.
Namun demikian, Dede sendiri mengaku sangat setuju jika wacana tersebut direalisasikan Pemerintah. Dede berharap masa jabatan kepala desa menjadi 10 tahun dalam satu periode dimana maksimal menjabat 2 periode.
BACA JUGA: Balawista Sebut Jika Kecelakaan di Pantai yang Dikelola Pemkab Garut Ada Asuransi
Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini menurut Dede sangat dibutuhkan untuk membangun prestasi politik seorang kepala desa. Karena dengan masa jabatan yang sekarang ini dirasakan tidak cukup untuk membangun prestasi politik yang dia sebut itu.
“ Kalau saya sangat setuju, kalau 10 tahun 2 periode,” tegas Dede Kusdinar. (gilang)
BACA JUGA: Bupati Garut Sebut 1.9 Juta Jiwa Warganya Masuk DTKS, Namun Tidak Semua Mendapatkan Bansos



