GARUT – Anggota DPRD Garut Subhan Fahmi menyebut bahwa persoalan ijazah yang ditahan sekolah sebetulnya sudah clean and clear. Dinas Pendidikan Provinsi maupun Wakil Gubernur Jawa Barat menyatakan tidak boleh adanya penahanan ijazah.
Sekolah menurutnya harus memberikan segera ijazah siswanya. Tidak ada alasan apapun untuk menahan ijazah siswanya.
” Ini kan sudah clear and clean, sudah dinyatakan oleh Dinas Pendidikan juga sudah dinyatakan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Ijazah itu harus segera dikasihkan,” ujarnya, kemarin.
Jika alasannya ada biaya yang harus dibayar, menurut Subhan Fahmi, sekolah sekarang kan sudah gratis. Kenapa harus membayar sejumlah biaya lagi.
Jika yang menjadi alasan adalah sumbangan pendidikan, sebetulnya menurut Subhan Fahmi yang namanya sumbangan itu tidak boleh di-flat, tidak boleh ditentukan sekian jumlahnya.
” Sumbangan pendidikan sebetulnya kalau di undang-undang ini tidak ada ya, kecuali ada peserta memberikan seikhlasnya itu wajar saja. Tapi kalau di-flat, apalagi ditentukan sekian jumlahnya itu tidak bisa. Menjadi ilegal,” ujarnya.
Jika terjadi yang demikian, menurutnya harus dilaporkan kepada satgas khusus.
” Harus dilaporkan. Ada satgas khusus di Dinas Pendidikan,” ujarnya.(gilang)