26.2 C
Garut
Jumat, April 17, 2026

Buy now

Encang Yayat, Kades Talagawangi Terpilih Berkomitmen Akan Memajukan Desa di Berbagai Bidang

GARUT- Bupati Garut Rudy Gunawan sudah melantik dan mengambil sumpah jabatan 82 kepala desa hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak se- Kabupaten Garut Tahun 2023 di Gedung Pendopo Jumat, (16/6/2023).

Kades Terpilih Desa Talagawangi Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Encang Yayat salah satu yang juga ikut dilantik pada Jumat pagi tadi.

Ketika diwawancarai wartawan, Encang Yayat berkomitmen akan memajukan Desa Talagawangi khususnya di bidang perekonomian dan pembangunan.

” Untuk memajukan lebih maju dari sebelumnya khusunya di bidang perekonomian masyarakat Desa Talagawangi yah,” Ujar Encang Yayat.

Encang Yayat juga mengaku akan mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan Pembangunan di Desa Talagawangi.

” Musyawarah itu yang akan saya tempuh khususnya di segi pengambilan keputusan dan pembangunan yang akan dilaksanakan ke depannya karena itu modal utama agar Desa lebih maju lagi,” Ujar Encang.

Encang Yayat menjelaskan masih banyak tugas untuk memajukan di bidang perekonomian masyarakat dan pembangunan yang perlu ditingkatkan lagi ke depannya.

” Tugas kedepannya saya selaku pemimpin di Desa dan sudah menjadi kewajiban saya ingin memajukan Desa dan tingkat perekonomian masyarakat kami baik segi Pertanian dan lain,” Pungkas Encang Yayat. ( Gilang )

baca juga: Bupati Garut Lantik 82 Kades, Begini Pesannya

baca juga: Pemdes Panembong Peringati Hari Jadi Desa ke-43, Diisi dengan Istighosah dan Doa Bersama

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903