GARUT – Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) menggelar acara halal bihalal di Sentra Kuliner Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (2/4/2026). Kegiatan yang mengusung tema Tradisi Balungbang Timur ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat komitmen dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan di Kabupaten Garut.
Acara tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota DKKG, Ketua Dewan Pembina DKKG Haji Rudi Gunawan, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Beni Yoga.
Dalam sesi wawancara, Rudy Gunawan menegaskan pentingnya peran budayawan dalam pelestarian budaya daerah. Ia menyebut, keberadaan budayawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga warisan budaya di tengah perkembangan zaman.
” Karena budayawan itu dia memiliki tanggung jawab untuk melakukan pelestarian budaya di Kabupaten Garut,” kata Bupati Garut ke-26 itu.
Lebih lanjut, Rudy Gunawan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut saat ini tengah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Di mana pemajuan kebudayaan sendiri merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam undang-undang pemajuan kebudayaan tersebut dijelaskan bahwa tanggung jawab pemajuan kebudayaan tidak hanya berada di pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan berbagai entitas, termasuk para budayawan dan lembaga terkait seperti DKKG.
Sejalan dengan hal itu, ia berharap para budayawan yang tergabung dalam DKKG dapat berperan aktif dengan memberikan berbagai masukan dalam proses penyusunan raperda tersebut. Masukan tersebut diharapkan mencakup poin-poin penting terkait aspek budaya yang harus dijaga, dilindungi, dan dikembangkan di Kabupaten Garut.
Selain itu, Rudy juga menyarankan agar DKKG menjalin komunikasi langsung dengan DPRD Garut melalui forum hearing, khususnya dalam pembahasan raperda di tingkat panitia khusus (pansus). Langkah ini dinilai penting agar aspirasi para budayawan dapat tersampaikan secara langsung dalam proses legislasi.
” Jadi dewan kebudayaan itu disarankan untuk mengirim surat sebagai masukan kepada DPRD,” ujarnya.(Feri)



