GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 dengan acara pokok Pendapat/ Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD.
Rapar paripurna itu dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (16/6/2023).
Dalam rapat paripurna ini Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, yang telah melaksanakan beberapa rangkaian rapat paripurna dari mulai proses pembahasan sampai dengan kesimpulan.
Rudy mengatakan, bahwa kesimpulan dari APBD Tahun 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan telah diterima oleh DPRD Garut.
Rudy mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan pelaksanaan pertanggungjawaban yang terakhir atas kepemimpinan dirinya dengan dr. Helmi Budiman. Dimana, pertanggung jawaban tauhn 2023 akan dilaksanakan oleh penanggung jawab (pj) bupati Garut.
“Kami mengharapkan Pj Bupati Garut itu adalah orang kita yang dari Garut, sehingga semuanya bisa berkomunikasi, saya mohon dukungan dari DPRD, semoga Pj Bupati Garut 2024 adalah orang kita dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Rudy menyampaikan, bahwa semua catatan yang disampaikan dalam pandangan fraksi DPRD Garut, akan menjadi bagian yang akan diperbaiki, terutama mengenai hal yang berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi persoalan utama di Kabupaten Garut.
Rudy juga mengatakan, 65% pendapatan asli daerah kita masih berkutat dari PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
“Sedangkan kita tahu tanah kita adalah tanah yang begitu luas, dan banyak masyarakat bilamana PBB BPHTB dinaikan, akan menjadi masalah sosial, yang mungkin mengganggu kedudukan bapak ibu juga, termasuk kami di era politik sekarang ini, apalagi kita baru saja mengalami Covid-19,” lanjutnya.
Terakhir, Rudy juga menyampaikan mengenai kasus warga Garut yang hilang saat menjadi tenaga migran di Arab Saudi, di mana kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Badan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2M). Ia meyakini bahwa warganya yang hilang ini akan segera diketemukan.
baca juga: Bupati Garut Lantik 82 Kades, Begini Pesannya
“Tentu kami juga terima kasih kepada DPRD, yang telah memberikan perhatian besar terhadap Ela dari Karangpawitan, yang hari ini karena ilegal yang bersangkutan insya Allah akan ditemukan dan sekarang menjadi tugasnya Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta,” tandasnya.
Rapat Paripurna ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD, oleh Bupati Garut dan ketua DPRD Kabupaten, Hj. Euis Ida Wartiah, disaksikan para ketua pimpinan DPRD, Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman, dan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
baca juga: Encang Yayat, Kades Talagawangi Terpilih Berkomitmen Akan Memajukan Desa di Berbagai Bidang



