29.5 C
Garut
Rabu, Juni 10, 2026

Buy now

BBM Resmi Naik, Polsek Bayongbong Pantau SPBU

GARUT – Jajaran Polsek Bayongbong, Polres Garut diterjunkan ke sejumlah SPBU untuk memantau perkembangan situasi pasca pemerintah secara resmi menaikan harga BBM hari ini, Sabtu 3 September 2022.

Diantaranya Polsek Bayongbong melakukan monitoring ke SPBU Cinisti Kecamatan Bayongbong.

Kapolsek Bayongbong Iptu Yusli Yulianto melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bayongbong, Bripka Yoman menerangkan, bahwa kondisi SPBU Cinisti terpantau aman terkendali.

Tidak ada antrean yang berarti pasca naiknya harga BBM pada hari ini.

” Pada hari ini Sabtu 3 September 2022 sekitar pukul 16.51 di SPBU Cinisti Kecamatan Bayongbong, kami dari Polsek Bayongbong melaksanakan pengamanan,” ujar Bripka Yoman.

” Untuk saat ini dilaporkan untuk situasi pom bensin Cinisti alhamdulillah tidak terjadi antrean, relatif normal. Untuk stok pertalite maupun bio solar masih aman,” tambahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Pusat berencana menaikkan harga BBM per tanggal 1 September, namun tampaknya rencana itu tidak jadi.

Baru hari ini Sabtu 3 September Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM. (gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903