GARUT – Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi Gerindra, Deden Galih menyebut bahwa pajak kendaraan menjadi salah satu penopang pembangunan di negara ini.
Oleh karena itu kesadaran membayar pajak kendaraan ini harus senantiasa ditingkatkan. Pasalnya sejauh ini masih tinggi angka masyarakat pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Deden Galih berharap, munculnya kesadaran dari masyarakat bahwa penopang ekonomi di Indonesia ini salah satunya dari sektor pajak. Hal ini sangat penting untuk menyokong pembangunan.
Deden Galih juga belum lama ini melakukan kunjungan ke P3D/SAMSAT Garut untuk memonitoring pendapatan daerah Provinsi Jabar dan kontribusinya terhadap APBD Garut.
Dalam kunjungannya, Deden menerima informasi bahwa kontribusi pendapatan Kabupaten Garut dari P3D pada tahun 2023 di kisaran angka Rp.280 miliar, tahun 2024 di angka Rp300 miliar.
“Setalah melakukan pengecekan, kontribusi pendapatan Kabupaten Garut dari P3D adalah 2023 kisaran Rp 280 M dan tahun 2024 adalah Rp300 M, dan ditargetkan tahun 2025 sekitar Rp 330 miliar,”kata Deden kepada awak media.
Bakal calon (balon) bupati Garut dari parpol Gerindra ini juga mengatakan, bahwa kendala dari mencapai target pajak kendaraan ini adalah karena faktor minimnya kesadaran masyarakat.
Dari data riil KTMDU Kabupaten Garut pada akhir 2023 di 180.000 kendaraan dan pada saat kunjungan terjadi peningkatan menjadi 190.000 an.
“Jadi pada monitoring ini dilihat dari data riil ada peningkatan KTMDU, meski ada peningkatan tentunya bagi Saya peningkatan ini harus terus ditingkatkan demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Garut,” Ungkapnya.
Oleh sebab itu menurutnya, P3D bersama Kepolisian, dan Satpol PP harus melakukan upaya seperti operasi KTMDU. Operasi ini sangat penting guna mendrong kesadaran masyarakat.
“Upaya yang dilakukan adalah Operasi bersama kepolisian, Satpol PP, dan P3D, upaya yang lain melakukan sosialisasi kepada masyarakat seperti yang dilaksanakan di periode sebelum tahun 2023,”pungkasnya.(gilang)
baca juga: Deden Galih Balon Bupati Garut Sosialisasikan Perda 15 Tahun 2017, UMKM Harus Didukung Pemda



