BANDUNG BARAT – Rumah makan Rimbang Raya yang berlokasi di Jalan Padjajaran RT 01, RW 03 Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, disatroni maling, Rabu (22/6/22).
Maling itu nekat masuk ke rumah makan tersebut di waktu pagi hari sekitar jam 08.00 wib.
Diketahuinya aksi pencurian itu dari rekaman CCTV. Sehingga semua gerak-gerik dan apa yang dilakukan maling tersebut diketahui jelas.
Maling itu mengambil handphone dan uang dari rumah makan tersebut. Kemudian maling pun pergi dengan sepeda motornya.
Pemilik Rumah makan, M Ari merasa sangat kehilangan atas pencurian tersebut. Karena banyak nomor penting di handphone yang dibawa kabur maling.
“Di HP saya tersimpan nomor-nomor penting yang sangat saya perlukan,” kata Ari.
Atas pencurian itu, Ari pun sudah melaporkan ke Polisi. Dan diharapkan maling itu bisa ditangkap segera.(fey)
BACA JUGA: Ribuan Honorer Nakes Unjuk Rasa di Gedung DPRD Garut
BACA JUGA: Ada Kalangan PNS yang Tidak Bisa Dapat Gaji ke-13, Ini Dia Kriterianya