GARUT – Kecamatan Cigedug salah satu Kecamatan yang mendapatkan penghargaan kecamatan tercepat melunasi bayar pajak PBB ke Kabupaten Garut bersama beberapa kecamatan lain.
Lilis Rohanah, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cigedug menjelaskan, ada beberapa hal yang memotivasi kecamatan Cigedug cepat dalam membayar PBB.
“ Alhamdulillah Kecamatan Cigedug dua tahun ini turut cepat dalam pelunasan PBB. Ini berkat kerja sama semua unsur,” ujarnya, kemarin.
Selain itu kata Lilis, ada pemberitahuan bahwa jika jatuh tempo pada 1 Oktobe 2022 belum lunas bayar PBB, maka ada denda 2 persen kepada wajib pajak.
Hal itulah yang memotivasi Kecamatan Cigedug agar masyarakat tidak terkena denda.
“ Jadi kami tidak menginginkan masyarkat wajib pajak di Kecamatan Cigedug ini kena denda. Jangankan bayar denda, untuk bayar pokoknya pun cukup sulit. Jadi kita menginginkan prosentase tingkat kesadaran wajib pajak di Cigedug ini meningkat setiap tahunnya,” ujar Lilis.
“ Dan Alhamdulillah dengan kita edukasi sosialisasi ke masyarakat bawa pajak itu penting dari kita untuk kita juga,” tambahnya.(gilang)