GARUT – Kepala Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Tatan Asmara, belum mengetahui secara jelas, apa yang jadi dasar Kementerian Keuangan dalam mengurang pagu dana desa.
Sebagaimana diketahui, sejumlah desa di Kabupaten Garut, saat ini sudah keluar pagu dana desanya. Rupanya ada yang mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya.
Hal itulah yang ingin ditanyakan Tatan, yaitu kaitan parameter yang dijadikan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Apakah yang dijadikan parameter adalah luas wilayah, jumlah penduduk atau kondisi kemiskinan di desa.
“ Untuk penentuan pengurangan dana desa saya pun tidak mengerti dalam perhitungan. Itu terkait perhitungan apa. Apakah luas wilayah, jumlah penduduk atau kondisi di desa tersebut,” ujar Tatan Saat kemarin.
baca juga: Bobby Nasution Ubah Danau Laguna Martubung jadi Kolam Retensi Untuk Atasi Banjir
Tatan mengharapkan pemerintah bisa melihat kondisi real di lapangan sebelum memutuskan mengurangi pagu dana desa.
Jangan hanya melihat atau menghitung di atas meja saja, tapi cobalah melihat ke lapangan langsung.
“ Makanya saya meminta untuk pejabat yang ada di paling atas, perhitungannya yang harus jelas ngambilnya dari mana. Kalau seperti bu Mentri pak Presiden menghitung di atas meja, kalau kita langsung bersentuhan dengan masyarakat,”Jelasnya.
baca juga: Peringati 1 Abad NU dan Harlah ke-72 JQHNU, PCNU Garut Gelar Ijazah Kitab Dalailul Khoirot
Dengan ketidakjelasan ini, Tatan menyebut, ada kemungkinan Apdesi DPC Garut akan melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan.
“ Aksi pasti ada, ke Jakarta pak. DPC Apdesi Kabupaten Garut, kita pun merencanakan audiensi ke Pemerintah, yaitu ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.(atu)
baca juga: Kades Cintaasih Masih Bingung Apa yang Jadi Acuan Pengurangan Dana Desa



