30.1 C
Garut
Senin, Agustus 17, 2026

Buy now

Di Hari Kemerdekaan, Anggota DPRD Garut Ini Datangi emak Imin yang Masih Berjuang di Usia Senja

GARUT – Di saat Merah Putih berkibar di berbagai penjuru negeri dan gema kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia menggema, masih ada cerita perjuangan yang berlangsung dalam sunyi di sebuah sudut Kampung Astana Hilir, RT 01 RW 08, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Di tengah momentum sakral peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, memilih mendatangi seorang lansia dhuafa bernama Emak Imin.

Perempuan berusia 82 tahun itu menjalani hari-hari tuanya dengan bekerja keras. Di usia yang seharusnya menjadi masa untuk beristirahat dan menikmati perhatian, Emak Imin masih harus berjualan kue cimplung dan berbagai gorengan untuk menyambung hidup.

Bahkan, setelah selesai berjualan, perjuangannya belum berhenti. Emak Imin masih mengumpulkan botol-botol plastik bekas untuk kemudian dijual kepada pengepul sampah.

Namun, sudah sekitar satu pekan terakhir, Emak Imin tidak lagi mampu menjalankan rutinitasnya. Kakinya mengalami pembengkakan sehingga aktivitas mencari nafkah pun terhenti.

Melihat kondisi tersebut, Yudha Puja Turnawan menyerahkan bantuan sembako dan santunan uang tunai yang bersumber dari dana pribadinya. Bagi Yudha, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda berbagi, melainkan pengingat bahwa makna kemerdekaan harus benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan.

“Saya selaku Anggota DPRD Garut mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Ayo, jangan pernah lelah mencintai republik ini. Kita terus berikhtiar dan berbuat yang terbaik untuk negara dan bangsa Indonesia,” ujar Yudha.

Menurutnya, tanggal 17 Agustus bukan hanya tentang upacara, bendera, dan perayaan. Kemerdekaan juga harus dimaknai dengan menghadirkan kepedulian serta memastikan tidak ada warga yang terlupakan, terutama kelompok lansia dhuafa.

“Hari ini, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan ulang tahun Republik Indonesia yang ke-81, saya mengunjungi seorang lansia dhuafa bernama Emak Imin. Beliau berusia 82 tahun dan tinggal di Kampung Astana Hilir, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul,” katanya.

Kondisi Emak Imin, lanjut Yudha, semakin memprihatinkan karena berdasarkan data yang ada, ia masih tercatat dalam kategori desil tinggi. Akibatnya, perempuan lansia yang hidup seorang diri dan bekerja serabutan itu belum dapat mengakses sejumlah program perlindungan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Padahal, realitas kehidupan yang dijalani Emak Imin berbicara jauh lebih keras daripada sekadar angka dan kategori dalam sebuah sistem.

“Sudah satu minggu ini Emak Imin tidak bisa berjualan karena kakinya mengalami pembengkakan. Sementara beliau dikategorikan dalam desil tinggi, sehingga tidak mendapatkan komponen bantuan sosial atau jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat seperti PKH lansia dan BPNT,” ungkap Yudha.

Karena itu, Yudha berharap seluruh unsur terkait, khususnya pemerintah di tingkat Kelurahan Jayawaras melalui operator sistem pendataan kesejahteraan sosial, dapat segera melakukan pengusulan pembaruan data agar kondisi nyata Emak Imin dapat tercermin dalam basis data pemerintah.

Ia menilai, data tidak boleh menjadi penghalang bagi warga miskin untuk mendapatkan haknya. Ketika kehidupan seseorang berubah dan kondisi ekonominya semakin berat, maka negara dan seluruh perangkatnya harus hadir untuk memastikan perubahan itu segera tercatat dan ditindaklanjuti.

“Harapan saya, segenap elemen, terutama Pemerintah Kelurahan Jayawaras melalui operatornya, bisa mengusulkan pembaruan desil. Karena Emak Imin adalah seorang janda tua dhuafa,” tegasnya.

Yudha menekankan, pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh elemen bangsa harus terus berikhtiar memberikan yang terbaik bagi setiap warga negara. Terlebih bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial.

Menurutnya, semangat kemerdekaan akan terasa hampa jika masih ada warga lanjut usia yang harus menahan sakit, kehilangan penghasilan, dan berjuang sendiri di tengah keterbatasan.

Secara hukum, perlindungan terhadap lansia juga telah menjadi amanat negara. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi warga lanjut usia. Sementara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menempatkan kelompok rentan sebagai bagian dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.

Bagi Yudha, Emak Imin bukan sekadar nama dalam daftar warga miskin atau angka dalam kategori desil. Di balik nama itu ada seorang ibu berusia 82 tahun yang tetap memilih bekerja, berjualan, dan mengumpulkan botol plastik demi bertahan hidup.

Di hari ketika bangsa Indonesia merayakan kemerdekaannya, perjuangan Emak Imin seakan menjadi cermin yang mengetuk hati dan nurani: sudahkah kemerdekaan benar-benar hadir hingga ke rumah-rumah kecil warga yang paling membutuhkan?

“Semoga kita bisa bahu-membahu mencari solusi agar Emak Imin, di usia senjanya, mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dari negara,” ujar Yudha.

Ia pun mengajak semua pihak untuk tidak menyerah dalam menebarkan kepedulian. Sebab, mencintai Indonesia bukan hanya dengan mengibarkan bendera setiap Agustus, melainkan juga dengan memastikan sesama anak bangsa tidak dibiarkan berjuang sendirian.

“Semoga kita tidak pernah lelah untuk terus berikhtiar memberikan yang terbaik untuk Republik Indonesia. Merdeka!” pungkasnya.

Di usia 82 tahun, Emak Imin mungkin tak lagi kuat berjalan jauh. Namun perjuangannya selama ini telah berjalan begitu panjang. Maka di usia ke-81 Republik Indonesia, mungkin inilah salah satu makna kemerdekaan yang paling sederhana, tetapi paling mendalam: ketika negara, pemerintah, dan masyarakat hadir, lalu berkata kepada seorang ibu di usia senjanya, “Engkau tidak sendiri.”(feri)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903