GARUT – Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, memfasilitasi para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk bertemu dengan Bupati Garut dan Kepala Dinas Pendidikan Garut. Pertemuan berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Garut pada Kamis (27/11).
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi urusan pendidikan, Yudha menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib para lulusan PPG Prajabatan. Di saat banyak honorer menikmati kebahagiaan karena diangkat menjadi ASN, kelompok PPG Prajabatan justru masih berkutat pada persoalan dasar: belum bisa masuk Dapodik dan belum ada kejelasan peluang pengangkatan sebagai ASN, khususnya PPPK paruh waktu.
Langkah fasilitasi ini diambil setelah Yudha menerima berbagai curahan hati dari lulusan PPG Prajabatan terkait dua persoalan utama tersebut. Menurutnya, situasi ini harus segera mendapat perhatian pemerintah pusat agar tidak menghambat masa depan para lulusan PPG yang jumlahnya mencapai 334 orang di Kabupaten Garut.
Menanggapi keluhan tersebut, Yudha langsung berkoordinasi dengan Bupati Garut Abdusy Syakur. Ia menekankan bahwa PPG Prajabatan telah memenuhi unsur kompetensi, termasuk memiliki sertifikat pendidik, sehingga layak mendapatkan kepastian status.
“Ya hari ini kita memfasilitasi pertemuan Aliansi PPG Prajabatan dengan Bupati Garut dengan Pak Kadisdik, karena mereka sudah beraudiensi beberapa waktu lalu. Saya meminta kepada Kemendikdasmen terutama Dirjen GTK agar memberikan regulasi yang jelas, tentang bagaimana afirmasi seratus persen lulusan PPG Prajabatan ini menjadi guru ASN,” ujar Yudha, legislator senior di Garut.
Selain meminta kejelasan status ASN, Yudha menyoroti pentingnya memasukkan lulusan PPG Prajabatan ke dalam Dapodik. Ia menagih komitmen kementerian terkait.
“Kemudian saya juga tentu sebagai wakil rakyat menagih janji juga kepada Dirjen GTK Ibu Nur Suryani agar benar-benar membuat ekosistem, bagaimana rekrutmen ASN berasal dari PPG Prajabatan ya. Karena mereka memang telah menempuh pendidikan, mereka memiliki sertifikat pendidik, juga menempuh pendidikan yang sesuai kompetensi,” sebutnya.
Yudha juga mengapresiasi langkah Disdik Garut yang telah lebih dulu berkirim surat ke pemerintah pusat.
“Alhamdulillah di Disdik Garut sebenarnya per tanggal 6 November sudah berkirim surat kepada Dirjen GTK untuk, menanyakan regulasi… Nah, ini harapan saya, Kemendikdasmen menciptakan ekosistem yang bisa dipastikan ini menjadi guru, masuk dalam Dapodik dan tentunya menjadi guru ASN,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Garut, Asep Wawan Budiman, menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan para lulusan PPG Prajabatan, namun Disdik dan Pemkab Garut memiliki keterbatasan kewenangan. Pengangkatan ASN maupun izin penginputan data ke Dapodik berada sepenuhnya di ranah pemerintah pusat.
Asep menegaskan bahwa pemerintah daerah dilarang mengangkat honorer baru sesuai Undang-Undang ASN. Memasukkan PPG Prajabatan ke Dapodik dianggap sama dengan mengangkat tenaga honorer baru sehingga bertentangan dengan aturan.
“Ya kan sekarang ada aturan ya, undang-undang ASN nomor dua puluh untuk pelarangan pengangkatan honorer ya. Masuk ke Dapodik artinya muncul menjadi guru honorer,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya memaksakan memasukkan PPG Prajabatan ke Dapodik justru akan berujung pada pelanggaran undang-undang.
“Jika memaksakan itu melanggar aturan. Itu tadi Pak bupati sudah menyampaikan. Kita jangan sampai melanggar aturan. Itu kan undang-undang,” tegasnya.
Asep memastikan bahwa pihaknya sudah proaktif. Pada 6 November, Disdik Garut mengirimkan surat resmi kepada Dirjen GTK untuk meminta kejelasan terkait peluang PPG Prajabatan masuk Dapodik maupun formasi ASN. Namun hingga kini, jawaban tertulis dari pusat belum diterima.
“Kita kemarin mengeluarkan surat, meminta kepada pemerintah pusat sebagai pemegang kendali dari masalah ini untuk mengeluarkan regulasi yang jelas tentang pemanfatan guru yang telah bersertifikat. mudah-mudahan secepatnya ada jawaban dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Tidak hanya surat, Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung ke Jakarta.
“Kita telah ke sana tetapi kata, staf yang menerima itu masih dibahas di tingkat pimpinan,” tambahnya.(bibie bagja)



