30.7 C
Garut
Kamis, April 16, 2026

Buy now

Warga Garut Diduga Terpapar Cacar Monyet, Wakil Bupati Sebut Masih Belum Pasti

GARUT – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman ketika ditanya terkait dugaan warga yang terpapar cacar monyet, hal itu menurutnya belum pasti.

Sekarang ini kata Helmi, satu warga Kabupaten Garut yang diduga terpapar cacar monyet itu masih dicek. Apakah benar cacar monyet ataukah hanya cacar air biasa.

Helmi Budiman berharap, warga tersebut hanya terpapar cacar air biasa.

” Cacar monyet ini ya memang sedang dicek ya di lapangan, betul gak cacar monyet. Karna bisa jadi itu hanya cacar air,” ujarnya ketika diwawancarai wartawan di Darul Arqam, Selasa 7 November 2023.

Ketika ditanya apa gejala cacar monyet, Helmi menyebut bahwa gejalanya memang mirip dengan cacar air biasa.

” Katakan kan kalau misalnya badannya lemah ya mungkin di ada bernanah dan lain sebagainya,” ujar Helmi Budiman.

baca juga: Ega Irawan Caleg DPRD Garut Dapil 2, Sosok Politisi Muda dari Partai PAN

baca juga: Helmi Budiman Bersama Disdukcapil Menyerahkan KTP-el Kepada Santri Ponpes Darul Arqam Garut

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan kepada media bahwa ada satu orang warga Garut yang diduga terpapar cacar monyet.

Namun Leli takmau merinci siapa dan orang manakah yang diduga terpapar cacar monyet itu.

Leli juga mengatakan bahwa warga tersebut belum bisa dipastikan terpapar cacar monyet, atau masih suspek (diduga).

baca juga: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Garut Akan Menjadi Kado Bupati Kepada Masyarakat

baca juga: Kades Cilampuyang Bersama Warga Bangun Rumah Yati yang Reyot

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903