22.8 C
Garut
Sabtu, Desember 14, 2024

Buy now

Wakil Bupati Garut Buka FGD Penyusunan Naskah Akademik Rencana Suksesi di Lingkungan Pemkab Garut

GARUT – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rencana Suksesi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu 28 September 2022.

Rencana Suksesi yang dimaksud adalah perencanaan sistematis melalui pemetaan suksesor yang diproyeksikan dalam Jabatan Target. Di lingkungan instansinya. S Suksesor (successor) sendiri adalah talenta yang dicalonkan menjadi pengganti pejabat yang menduduki Jabatan Target saat ini dan disiapkan untuk mendudukinya
pada saat jabatan tersebut lowong dan/atau sesuai kebutuhan.

Acara ini merupakan kerja sama antara Pemkab Garut melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut dengan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia melalui

Wabup Garut mengatakan, kegiatan ini merupakan sebuah acara diskusi terkait management talent, sehingga para perwakilan dari instansi yang hadir akan memberikan pendapatnya terkait bagaimana mempersiapkan kepemimpinan pada birokrasi.

“Saya memberikan semangat sebetulnya semua punya kesempatan asal memenuhi, mengikuti proses pembentukan kepepimpinan di Pemerintah Kabupaten Garut,” ucap Wabup Garut.

Ia berharap, setelah diadakan FGD dalam kegiatan ini, dapat mempermudah seleksi atau penilaian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Garut.

“Harapannya kita sudah ada ataupun yang kosong, sudah ada nih kriterianya ini ini paling tinggi nilainya apa tuh sudah ada, begitu ada yang kosong langsung (dipilih) ada satu dua tiga, kita tinggal milih kalau ada ini, ada ini, (memberikan) kemudahan dan hasilnya juga kita harapkan lebih baik, hasil penilaian yang panjang merit sistem,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD Garut, Evi Abdullah menyampaikan, urgensi dari kegiatan ini adalah dalam rangka untuk membuat rumusan sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang rencana suksesi.

“Sehingga yang diundang hari ini adalah pengelola kepegawaian, pemangku kebijakan di lingkup SKPD masing-masing nanti bagaimana menyiapkan data, fakta. Sehingga outputnya itu betul-betul mengarah sesuai dengan yang dibutuhkan,” ucapnya.

Ia mengatakan, output yang ingin dihasilkan dalam kegiatan ini adalah tercipta sebuah peraturan perundang-undangan tentang bagaimana menyiapkan talent-talent terbaik, untuk mengisi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimilik oleh ASN di Pemkab Garut.

“Sehingga ke depan tidak ada lagi (pertanyaan) kenapa kok yang jadi itu si A. Tapi memang orang nanti ke depannya akan (mengatakan) ah pantes si A menduduki jabatan ini karena dia memang kompeten,” lanjutnya.

Ia berharap, seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan sesuai apa yang dibutuhkan, seperti metode dan mekanisme seperti apa yang nantinya akan digunakan dalam naskah akademik suksesi.

“Sehingga rencana suksesi yang dihasilkan itu betul-betul bisa disepakati, bisa dipakai dan memang betul-betul compatible, dengan apa yang kita butuhkan dalam rangka penyelenggaraan manajamen kepegawaian, dalam hal ini manajemen SDM nya,” tandasnya.(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.