29.7 C
Garut
Kamis, Juni 11, 2026

Buy now

TKSK Garut Jelaskan Penyebab Banyak BPNT Tak Bisa Cair

GARUT – Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Garut, Dedeng Hamam, menjelaskan kenapa banyak bantuan BPNT dan PKH tidak bisa cair.

Ketua TKSK Garut Dedeng Hamam, menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya pernah berkunjung ke Kemensos RI dan bertanya langsung perihal masalah tersebut.

Berdasarkan keterangan Kemensos, Ketua TKSK Garut itu menjelaskan bahwa banyaknya bansos tak bisa cair karena masalah data yang tidak valid.

” Data yang ada di pusdatin itu masih banyak data yang belum valid. Jadi di pusdatin dikemalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi dan validasi data,” ujar Ketua TKSK Garut Dedeng Hamam.

BACA JUGA: Kabar Gembira, BLT BBM dan BPNT Akan Cair Lagi di Garut

Selama masa awal kata Dedeng, kurang lebih ada 285 ribu penerima bansos BPNT di Kabupaten Garut, namun seiring banyaknya data tidak valid, jumlah tersebut berkurang drastis.

Jadi selama ini kata Dedeng, Kemensos hanya akan menyalurkan bansos kepada penerima yang datanya sudah clean saja.

BACA JUGA: IPM Kabupaten Garut Alami Kenaikan Tertinggi di Jawa Barat Pada Tahun ini

Kemensos menerima laporan setiap bulan dari pusdatin terkait data yang sudah diverifikasi dan validasi.

” Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan data yang clean. Versi pusdatin diberikan ke Kemensos untuk di SK kan, atau di SP2D kan,” ujar Dedeng.(gilang)

BACA JUGA: Pelayanan di Kantor Desa Ciela Tetap Berjalan Pasca Mundurnya Kades

BACA JUGA: Pengelola Birci Journal Tak Terima Pencabutan Akreditasi oleh Dikti yang Diduga Tidak Sesuai

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903