GARUT – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Situ Bagendit, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Iwan Siswandi memberikan sanggahan soal kritikan pengunjung soal tarif.
Pasalnya ada beberapa sarana yang kembali dikenakan tarif ketika hendak menggunakannya. Biaya tersebut rupanya tidak include dengan tarif masuk.
Hal itulah yang kemudian menjadikan pengunjung melakukan protes dan menyangka yang tidak benar.
Menanggapi hal itu, Iwan membenarkan bahwa ada sejumlah sarana yang tidak include dengan tarif tiket masuk. Misalnya adalah Amphitheater, menara pandang dan juga rumput sintetis.
Untuk Amphitheater sendiri dikenakan tarif sebesar Rp5 ribu per orang. Penambahan tarif ini menurut Iwan bukan kebijakan UPT, tapi itu adalah kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Garut melalui Disparbud.
Pihaknya pun melakukan itu karena jelas payung hukumnya. Sehingga pemberlakuan tarif terhadap sarana Amphitheater bukan sesuatu yang illegal.
” Memang itu sudah ada aturannya tidak semarangan mengeluarkan tiket tanpa aturan,” ujarnya.
Dalam hal ini kata Iwan, UPT hanya menjalankan tugas yang diberikan Dinas saja. Karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Dinas.
Adapun alasan kenapa penambahan tarif itu dilakukan?. Ada beberapa pertimbangan yang memang membuat Disparbud memberlakukan tarif pada sarana tersebut.
Yang pertama adalah untuk menambah pendapatan lain. Yang kedua adalah untuk biaya pemeliharaan Amphitheater itu sendiri. Dan alasan ketiga adalah untuk pembatasan jumlah pengunjung yang masuk ke amphitheater.
Alasan yang ketiga ini tampaknya yang paling kuat. Karena ketika amphitheater tidak dibatasi, dulu jumlah pengunjung yang masuk bisa mencapai ribuan orang. Hal itu mengakibatkan sarana amphitheater menjadi kotor, rusak dan banyak sampah.
Setelah diberlakukannya tarif tambahan itu, akhirnya jumlah pengunjung yang masuk ke sana bisa dibatasi. Hal itu membuat amphitheater lebih terawat dibanding ketika gratis dulu.
” Alhamdulillah setelah ditiket itu ada pengendalian, mengurangi kerusakan. Karena kemarin sebelum ada tiket, hampir ribuan masuk dan dampaknya banyak sampah, kotor temboknya, juga terus kita kan perlu pemelliharaan,” katanya.
baca juga: Bisakah Wartawan Dikenakan KUHP Terkait Berita yang Dibuatnya?
Dengan demikian menurut Iwan, apa yang menjadi keluhan pengunjung itu menurutnya tidak pantas dibesar-besarkan. Terlebih lagi penambahan biaya itu tak seberapa, hanya Rp5 ribu saja.
Lantas kenapa fasilitas lain di luar UPT, yang tarifnya jauh lebih mahal tidak dipermasalahkan oleh pengunjung. Iwan pun cukup menyesalkan mengenai hal itu.
Oleh karena itu Iwan mengajak semua masyarakat untuk menyadari bahwa ini semua demi memajukan pariwisata Situ Bagendit.
baca juga: DPC PDI Perjuangan Garut Edukasi Ibu Hamil di Cibatu, Cara Mencegah Stunting
Iwan mengajak terutama bagi putra daerah untuk sama-sama menjaga dan memajukan Situ Bagendit. Dan diharapkan jangan membesar-besarkan masalah sesuatu yang sebetulnya tidak layak dipermaslahkan.
” Tolong lah kita semua selaku putra daerah saling mendukung dan menunjang demi tercapainya pembangunan dan pelestarian, pemeliharaan, daripada objek wisata Situ Bagendit,” ujarnya. (gilang)
baca juga: Ikatan Alumni ITB Gagas Kader Muda Sehat, Tangani Stunting di Garut



