GARUT – Perseteruan antara pemilik tanah di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut dengan Indihome (PT Telkom), sekarang ini sudah berakhir dengan damai.
Sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media online bahwa Indihome diprotes oleh pemilik tanah di Kecamatan Samarang karena memasang tiang jaringan internet tanpa izin.
Pihak pemilik tanah marah kepada Indihome bahkan meminta mereka mencabut tiang tersebut.
Pada hari Selasa 20 Juni kemarin, perwakilan dari PT Telkom (Indihome) menyambangi kediaman kuasa dari pemilik tanah tersebut di Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang.
baca juga: Ketua Apdesi Cibatu Sebut Industri Adalah Aset Terbesar untuk Warga
Perwakilan Indihome itu datang secara kooperatif dan meminta maaf atas pemasangan tiang jaringan internet tersebut. Sekaligus mereka juga meminta izin agar tiang itu tetap berdiri di sana.
baca juga: Keberadaan Industri di Cibatu Akan Berdampak Positif Bagi Warga
H Ujang Selamet pihak kuasa dari pemilik tanah itu menyambut baik kedatangan perwakilan Indihome itu.
H Ujang sangat mengapresiasi karena kedatangan perwakilan Indihome itu datang secara kooperatif.
baca juga: Jemaah Haji Garut Dikabarkan dalam Kondisi Sehat
H Ujang juga menyampaikan bahwa pemilik tanah sudah memaafkan sekaligus memberikan izin tiang jaringan internet itu tetap berdiri di sana.
“ Alhamdulillah pihak keluarga sangat menyambut baik kedatangan perwakilan PT Telkom , Pihak keluarga juga sudah memaafkan sekaligus memberikan izin atas pemasangan tiang tersebut,” ujar H Ujang Selamet.
baca juga: KP3 Desa Mekarsari Diharapkan Bisa Kontinyu dalam Membangun Harum Madu
Ade Ibra perwakilan PT Telkom (Indihome) menjelaskan bahwa, tiang jaringan internet itu adalah untuk mendukung programpemerintah, terutama dalam menyediakan jaringan internet untuk program Indonesia Pintar.
Selain itu, tiang jaringan internet itu juga untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat agar mudah mendapatkan sinyal internet.
“ Diharapakn dengan adanya tiang internet ini semua masyarakat bisa menikmati layanan internet,” ujarnya.



